POLA PEMANFAATAN PELAYANAN KESEHATAN DAERAH TERTINGGAL, PERBATASAN, KEPULAUAN DAN TERPENCIL (DTPK-T) DI INDONESIA (Analisis DATA RISKESDAS 2013)

Main Authors: Wiyanti, Sri, Hasanbasri, Mubasysyir, Kusnanto, Hari
Format: Article info Journal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan , 2020
Subjects:
Online Access: https://journal.ugm.ac.id/jmpk/article/view/11971
Daftar Isi:
  • Latar Belakang: Utilisasi pelayanan kesehatan merupakan unsur penting dalam menentukan status kesehatan masyarakat. Informasi tentang utilisasi pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan oleh manajemen pelayanan kesehatan, dalam mengambil kebijakan yang tepat. Masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan kepulauan dan terpencil (DTPK-T) mengalami keterbatasan dalam memanfaatkan pelayanan kesehatan, hal ini disebabkan kondisi geografis yang sulit dijangkau, terbatasnya sarana dan prasarana serta SDM kesehatan yang menambah kompleksitas permasalahan. Tujuan: Mengkaji dan menganalisis pola utilisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan dan terpencil. Metode: Penelitian ini menggunakan data sekunder hasil Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2013, dengan desain cross sectional. Pada penelitian ini difokuskan untuk melihat pola utilisasi masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan dan terpencil dalam memperoleh pelayanan kesehatan di Puskesmas. Hasil: Masyarakat Daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan dan terpencil lebih banyak memanfaatkan puskesmas, dari 42.623 total responden, sekitar 18.882 orang atau 43,5% yang memanfaatkan layanan puskesmas, praktek dokter 19,5%, jenis kelamin, status ekonomi, pendidikan, waktu tempuh dan biaya transportasi, diagnosa dokter terhadap penyakit yang diderita baik menular maupun tidak menular, lokasi pedesaan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pemanfaatan fasilitas kesehatan, sedangkan kategori wilayah tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pemanfaatan puskesmas. Kesimpulan: Masyarakat di daerah tertinggal, perbatasan, kepulauan dan terpencil (DTPK-T) telah memanfaatkan sarana pelayanan kesehatan dasar berbasis puskesmas, dalam mengatasi masalah kesehatan. diperlukan kebijakan khusus agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan dengan menyediakan sumberdaya kesehatan, sarana dan prasarana, penguatan infrastruktur, serta ketersediaan obat.