Personalitas Perusahaan Multinasional dalam Hukum Internasional

Main Authors: Syukri, Syukri, Kusniati, Retno
Format: Article info application/pdf Journal
Bahasa: ind
Terbitan: Fakultas Hukum Universitas Jambi , 2020
Subjects:
Online Access: https://online-journal.unja.ac.id/Utipossidetis/article/view/8572
https://online-journal.unja.ac.id/Utipossidetis/article/view/8572/6694
Daftar Isi:
  • This article aims to find out and analyze the personality and responsibilities of multinational cooperation in international law. The type of research is normative studies by using statutory, conceptual and historical approaches. It is shown that the personality of multinational cooperation in international law is limited as a quasi subject of international law, which is applied in the context of: 1) party in the settlement of international disputes, limited to the cases of investment disputes through, international arbitration; and 2) party in the drafting of investment contracts using the principles of international trade law, in particular the principles of National Treatment and Most Favored Nations. The responsibilities of multinational cooperation in international law are based on soft law provisions yet applied through host country as the intermediary actor by the regulation in national legal provisions.
  • Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis personalitas dan tanggung jawab perusahaan multinasional dalam hukum internasional. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan historis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa personalitas perusahaan multinasional dalam hukum terbatas sebagai quasi subjek hukum internasional yang diwujudkan dengan: 1) Dapat menjadi pihak dalam penyelesaian sengketa internasional terbatas kasus sengketa penanaman modal melalui arbitrase internasional; dan 2) Membuat kontrak penanaman modal menggunakan prinsip-prinsip hukum perdagangan internasional khususnya prinsip National Treatment dan Most Favoured Nations. Tanggung jawab dalam hukum internasional berdasarkan ketentuan yang bersifat soft law namun diterapkan melalui perantara negara tuan rumah dengan mengaturnya dalam aturan hukum nasional.