TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK ATAS KEHORMATAN KHUSUS MELALUI MEDIA DIGITAL (STUDI PUTUSAN NOMOR 3006/PID.SUS/2017/PN.MDN)
Main Author: | FADILLA, MUHAMMAD HUSNUL |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Jurnal Mahupiki
, 2019
|
Online Access: |
https://jurnal.usu.ac.id/index.php/jmpk/article/view/26039 https://jurnal.usu.ac.id/index.php/jmpk/article/view/26039/11606 |
Daftar Isi:
- TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK ATAS KEHORMATAN KHUSUS MELALUI MEDIA DIGITAL (STUDI PUTUSAN NOMOR 3006/PID.SUS/2017/PN.MDN) ABSTRAK Muhammad Husnul Fadilla, Liza Erwina, Syafruddin Sulung[*] Teknologi informasi melalui komputer dan internet telah banyak memberikan kemudahan bagi semua orang, namun kemudahan itu terkadang membuat orang salah dalam mempergunakannya. Salah satu penyalahgunaan teknologi informasi komputer dan internet adalah pencemaran nama baik melalui akun media digital. Pencemaran nama baik melalui media digital ini ditujukan kepada orang atau lembaga yang memiliki kehormatan khusus yaitu Presiden dan Instansi Negara Kepolisian Republik Indonesia. Kasus pencemaran nama baik atas kehormatan khusus melalui media digital inilah yang menjadi dasar dalam penulisan skripsi yang bertema “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Atas Kehormatan Khusus Melalui Media Digital (Studi Putusan Nomor 3006/Pid.Sus/2017/PN.Mdn.)”.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif yaitu jenis penelitian yang mengacu kepada norma-norma dan asas-asas hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.Sifat penelitian adalah deskriptif analisis yaitu dengan menggambarkan pelaksanaan berdasarkan putusan pengadilan secara analisis terhadap norma-norma dan asas-asas yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah (1) untuk mengetahui pengaturan pencemaran nama baik atas kehormatan khusus menurut KUHP dan UU ITE No. 11 Tahun 2008, (2) untuk mengetahui pertanggungjawaban dalam tindak pidana pencemaran nama baik melalui media digital dan (3) untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam putusan nomor 3006/Pid.Sus/2017/PN.Mdn. Temuan yang diperoleh dari penelitian ini adalah Penerapan Hukum Pidana Materil Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Digital sudah sesuai, perbuatan terdakwa telah terbukti secara sah memenuhi unsur-unsur tindak pidana pencemaran nama baik melalui media digital sehingga terdakwa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Media Digital, Kehormatan Khusus JURIDICAL REVIEW ON DISGRACING GOOD NAME CRIMINAL ACT ON SPECIAL HONOR THROUGH DIGITAL MEDIA (A STUDY ON THE VERDICT NO. 3006/PID.SUS/2017/PN.MDN) ABSTRACT Muhammad Husnul Fadilla, Liza Erwina, Syafruddin Sulung[2] Information technology through computer and internet has facilitated all people although some people have misused it such as disgracing other people’s good names. It is done through digital media toward some people with special honor such as the President and the other government agencies such as the Police. Therefore,the theme of this research was “Juridical Review on Disgracing Good Name Criminal Act on Special Honor through Digital Media (A Study on the Verdict No. 3006/Pid.Sus/2017/PN.Mdn).” The research used juridical normative method which was referred to legal norms and principles found in the legal provisions and the courts’ verdicts. Its nature was descriptive analytic by describing the implementation based on the courts’ verdicts toward norms and principles in the legal provisions. Theobjective of the research was to find out 1) the regulations on disgracing good names on special honor through digital media according to KUHP (Criminal Code) and UU ITE (Law on Information Technology and Electronics) No. 11/2008, 2) its liability, and 3) the judge’s consideration in the Verdict No. 3006/Pid.Sus/2017/PN.Mdn. The result of the research showed that the implementation of Material Criminal Law on disgracing good names criminal act through digital media was correct. The perpetrator’s act was legally proven so that he had to be responsible for his act. Keywords: Disgracing Good Name, Digital Media, Special Honor [*]Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan, Indonesia. [2]Department Of Criminal Law, Faculty Of Law University Of North Sumatera, Medan, Indonesia.