ANALISIS TINDAK PIDANA PEMBERIAN IZIN USAHA ATAU KEGIATAN OLEH PEJABAT TANPA DILENGKAPI IZIN LINGKUNGAN
Main Authors: | Irwanty, Wulan, Syahrin, Alvi, Sulung, Syafruddin |
---|---|
Format: | Article info application/pdf eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Jurnal Mahupiki
, 2019
|
Online Access: |
https://jurnal.usu.ac.id/index.php/jmpk/article/view/23442 https://jurnal.usu.ac.id/index.php/jmpk/article/view/23442/10310 |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Herbet Ricardo Manalu* Alvi Syahrin** Syafruddin Sulung Hasibuan*** Lingkugan hidup merupakan bagian yang tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia sehari-hari. Lingkungan hidup akan memberikan dampak terhadap manusia sesuai dengan kondisi lingkungan tersebutKerusakan terhadap lingkungan ini tidak terlepas dari tanggung jawab dari pejabat pemerintah. setiap kegiatan dan/atau usaha yang bersentuhan dengan lingkungan tentu akan mempengaruhi kualitas dari pada lingkungan tersebut. Sehingga dalam mengontrol setiap kegiatan dan/atau usaha yang berpotensi mempengaruhi lingkungan perlu dilakukan pengaturan izin lingkungan dari setiap kegiatan dan/atau usaha sebagai mana yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. pejabat yang memberikan izin lingkungan juga harus mengikuti prosedur sebagai yang tercantum dalam pasal 111 UUPPLH. Oleh karena jarangnya tindak pidana ini muncul dan lebih sering diselesaikan secara administratif maka penulis tertarik menganalisis tindak pidana pemberian izin usaha oleh pejabat tanpa dilengkapi izin lingkungan. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif yaitu penelitian yang menggunakan perundang-undangan sebagai dasar permasalahan yang dikemukakan.Data yang dipergunakan adalah data primer dan sekunder.Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research).Sedangkan analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif, yaitu dengan menguraikan data secara bermutu dalam bentuk kalimat yang teratur,runtun,logis dan tidak tumpang tindih serta efektif sehingga memudahkan interpretasi data dan analisis. Hasil penelitian sebagai jawaban permasalahan diatas yakni, pemberian izin lingkungan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh izin usaha dan/atau kegiatan.Dan bagi pejabat yang memberikan izin linkungan tanpa dilengkapi amdal atau UKL UPL maka, pejabat dapat dipidana karena telah mengeluarkan izin lingkungan melalui penyelesaian dalam persidangan dengan menguji izin yzng dikeluarkan oleh pejabat. * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I *** Dosen Pembimbing II