PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN (STUDY PUTUSAN No:19/Pid-Sus PRK/2016/PN MDN)

Main Authors: RAJA GUKGUK, INDRA PERMANA, Kalo, Syafruddin, Mulyadi, Mahmud
Format: Article info application/pdf eJournal
Bahasa: eng
Terbitan: Jurnal Mahupiki , 2019
Online Access: https://jurnal.usu.ac.id/index.php/jmpk/article/view/23402
https://jurnal.usu.ac.id/index.php/jmpk/article/view/23402/10288
https://jurnal.usu.ac.id/index.php/jmpk/article/downloadSuppFile/23402/4287
Daftar Isi:
  • ABSTRAK PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERIKANAN (STUDY PUTUSAN No:19/Pid-Sus PRK/2016/PN MDN) Indra Permana Raja Gukguk* Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H., M.Hum** Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum*** Sebagai salah satu negara yang memiliki luar lautan yang sangat luas tentunya akan membawa keuntungan bagi suatu negara. Hal ini akan terjadi jika suatu negara tersebut mampu untuk mengatur dan mengurus potensi-potensi yang ada di lautan, salah satunya adalah perikanan. Tingginya potensi Laut Indonesia banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil hasil laut dengan cara yang tidak sah atau illegal. Oleh karena itu perlunya peran negara dalam mengawasi dan mengamankan kelautan di wilayah Indonesia guna terciptanya keamanan suatu negara dan terjaganya wibawa Negara Indonesia sebagai Negara yang berdaulat. Adapaun permasalahan yang dibahas dalam jurnal ini adalah bagaimana pengaturan tindak pidana Indonesia dalam konteks nasional dan internasional serta bagaimana penerapan pengaturan tersebut terhadap putusan Nomor: 19/Pid-Sus PRK/2016/PN MDN. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan menggunakan penelitian berdasarkan bahan-bahan hukum sekunder yang diperoleh dari beberapa literatur dan berbagai peraturan perundang-undangan. Tindak pidana perikanan sudah diatur dalam konteks internasioal, bahkan dalam konteks internasional sudah diadakan beberapa konvensi dan kerjasama international dalam memberantas tindak pidana perikanan. Pelaku tindak pidana menggunakan berbagai modus dalam menjalankan kegiatan penangkapan ikan dengan cara tidak sah.Pemberian hukuman ringan terhadap pelaku tindak pidana perikanan tentunya bukan merupakan suatu jalan baik dalam memberantas tindak pidana perikanan, oleh karena itu dperlukannya hukuman yang berat serta penaggulangan secara prefentif dan resresif terhadap tindak pidana perikanan. Kata kunci : Pidana, Pemidanaan, Perikanan * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Pembimbing I *** Pembimbing II