PERAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP DALAM MENCEGAH PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP AKIBAT LIMBAH PRODUKSI BATIK DI KAMPOENG BATIK LAWEYAN

Main Author: Nugroho, Kristianto
Format: Article PeerReviewed Book
Bahasa: eng
Subjects:
Online Access: http://repository.uniba.ac.id/154/1/2.%20JURNAL%20SKRIPSI%20NUGROHO%20KRISTIANTO_2018010014%20-%20PLAGIASI%20%281%29.pdf
http://repository.uniba.ac.id/154/
Daftar Isi:
  • Banyak industri batik.skala rumah tangga yang berada di Kampoeng Batik Laweyan akan tetapi secara individu industri tersebut tidak.mempunyai sistemwpengolahan limbah yang baik,di mana air limbah yang dihasilkan dari produksi langsung dialirkan ke sungai Jenes, sebagian juga diolah IPAL yang.dibangun pada tahun.2008 akan tetapi belum maksimal dalam mengolah air limbah batik. Dengan tingginya kadar COD diangka 1600 mg/l dan BOD diangka 660,28 mg/l, dapat disimpulkan bahwa air limbah Kampoeng Batik Laweyan melampaui nilai baku mutu air limbah industri tekstil seperti yang terdapat dalam Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah No 5 Tahun 2012 tentang Baku Air Limbah, yaitu untuk BOD di angka 60 mg/L dan COD di angka 150 mg/L. Monitoring dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup sebagai elemen pelaksana pemerintah daerah dalam bidang lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup dalam mencegah pencemaran lingkungan hidup di Kampoeng Batik Laweyan meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, dan untuk hambatan yang hadapi berasal dari internal Dinas Lingkungan Hidup dan eksternal Dinas Lingkungan Hidup