PENGARUH SOSIALISASI, PEMAHAMAN PAJAK, KESADARAN MEMBAYAR PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK PENGHASILAN ORANG PRIBADI (Studi Kasus: di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ilir Barat Palembang)
Main Author: | YUNIARTI, YUNIARTI |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2020
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.radenfatah.ac.id/8118/1/skripsi%20BAB%20I.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/8118/2/skripsi%20BAB%20II.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/8118/3/skripsi%20BAB%20III.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/8118/4/skripsi%20BAB%20IV.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/8118/5/skripsi%20BAB%20V.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/8118/ |
Daftar Isi:
- Kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak menjadi kunci penting dalam rangka menerapkan self assessment system. dimana wajib pajak diberikan kepercayaan untuk mendaftarkan diri, menghitung, menyetorkan dan melaporkan sendiri jumlah pajak terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pajak. Dalam suatu fenomena yang menjelaskan bahwa Pengetahuan Wajib Pajak (WP) yang masih minim disebabkan oleh kurangnya sosialisasi dari Direktorat Jenderal pajak. penelitian berjudul “Pengaruh Sosialisasi, Pemahaman Pajak, Kesadaran Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Penghasil Orang Pribadi (Studi Kasus: di Wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ilir Barat Palembang)”. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif asosiatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan data primer berupa kuesioner yang dibagikan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Ilir Barat Palembang. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah metode accidental Sampling. Berdasarkan hasil Uji F dan dapat di lihat dari tabel ANOVA bahwa Fhitung sebesar 46,050, maka Fhitung > Ftabel (46,050 > 2,70), dengan nilai signifikan 0,000 < 0,05) maka dapat disimpulkan bahwa ketiga variabel yang terdiri dari Sosialisasi, Pemahaman Pajak, Kesadaran Membayar Pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.