Analisis Yuridis Penggunaan E-Court Di Pengadilan (Studi Kasus Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang) (Skripsi*)

Main Author: NOVITALIA, NOVITALIA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: http://repository.radenfatah.ac.id/7046/1/Skripsi%20BAB%20I.pdf
http://repository.radenfatah.ac.id/7046/2/Skripsi%20BAB%20II.pdf
http://repository.radenfatah.ac.id/7046/3/Skripsi%20BAB%20III.pdf
http://repository.radenfatah.ac.id/7046/
Daftar Isi:
  • Administrasi perkara di Pengadilan secara elektronik merupakan reformasi administrasi di Pengadilan sebagai penerapan dari asas berperkara di Pengadilan secara sederahana, cepat dan biaya ringan. Melalui penerapan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2018 dan PERMA Nomor 1 Tahun 2019, Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang selaku pelaksana beracara menggunakan sistem aplikasi e-court mempunyai kendala tersendiri bagi para pelaksana. Adapun yang menjadi pokok penelitan; 1. Apakah dampak penggunaan aplikasi e-court di lingkungan Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang, 2. Apakah upaya peningkatan penggunaan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang. Penelitian ini merupakan jenis penelitian empiris/field research, karena penulis melakukan penelitian langsung ke lokasi sebagai pencarian data primer melalui penelitian lapangan yang selanjutnya untuk melihat dampak dari pelaksanaan suatu hukum dan upaya yang dilakukan dalam peningkatan penerapan hukum itu sendiri sesuai dengan hukum materilnya. Pendekatan yang penulis gunakan dalam penelitian ini yakni pendekatan kualitatif, maka untuk menyusun penulisan skripsi ini penulis menggunakan motode deskriftif kualitatif. Hasil Penelitian di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang menunjukkan; 1. Dampak penggunaan aplikasi e-court di lingkungan Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang adalah berdampak pada; masih sedikit perkara yang didaftarkan atau yang berperkara di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang secara e-court, belum terlaksananya asas berperkara di Pengadilan secara sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi para pencari keadilan, dan kurangnya berkepastian hukum. 2. Upaya peningkatan penggunaan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang dapat dilakukan dengan cara; sosialisasi, kerjasama lemabaga hukum, upgrade sistem berdasarkan intruksi dari Mahkamah Agung.