SANKSI PIDANA BAGI PELAKU PEMBUNUHAN YANG MASIH DIBAWAH UMUR MENURUT AKTA KANAK-KANAK 2001 (AKTA 611) DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
Main Author: | Muhammad Azamudden Bin Abdul Habib, Azamudden |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2018
|
Online Access: |
http://repository.radenfatah.ac.id/2820/1/M.%20AZAMUDDEN.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/2820/ |
Daftar Isi:
- Skripsi yang berjudul “Sanksi Pidana Bagi Pelaku Pembunuhan Yang Masih Dibawah Umur Menurut Akta Kanak-Kanak 2001 (Akta 611) Dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012” adalah berdasarkan permasalahan yang diangkat bagaimana hukum negara Malaysia dan Indonesia menjatuhkan sanksi kepada pelaku pembunuhan yang masih dibawah umur. Berdasarkan masalah ini penyusun ingin meniliti lebih jauh mengenai persamaan dan perbedaan, serta beberapa akibat hukum dari sanksi pidana bagi pelaku pembunuhan yang masih dibawah umur menurut perspektif dua negara ini sesuai dengan undang-undang yang diatur oleh negara. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian kepustakaan (library research), data yang diambil dalam penelitian ini adalah bersumber dari hukum data primer dan hukum data sekunder yaitu dari Akta Kanak-Kanak 2001 (Akta 611) dan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Maka penelitian ini menggunakan metode analisis kualititatif dan juga data yang digunakan adalah sintesis analisis. Hasil penelitian disimpulkan bahwa sanksi pidana bagi pelaku pembunuhan yang masih dibawah umur memiliki beberapa persamaan dan perbedaan menurut undang-undang di Malaysia dan Indonesia. Ternyata kedua-dua negara tidak mengenakan sanksi mati bagi pesalah anak-anak, hanya mengenakan tahanan penjara selagi tidak diizinkan Yang Di Pertuan Agong dan di Indonesia dikenakan hukuman penjara separuh dari pesalah dewasa.