Pengaruh Pendayagunaan Dana Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Pada Program Palembang Makmur di BAZNAS Kota Palembang
Main Author: | LESTARI, HELDA ANGGUN AYU |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
http://repository.radenfatah.ac.id/18244/1/1.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/18244/2/2.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/18244/3/3.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/18244/4/4.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/18244/5/5.pdf http://repository.radenfatah.ac.id/18244/ |
Daftar Isi:
- Zakat (zakâh) secara bahasa bermakna “mensucikan”, “tumbuh” atau “berkembang”. Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang ke-lima dan hukum pelaksanaannya adalah wajib. Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh muzakki (seorang muslim yang memiliki kewajiban menunaikan zakat) sesuai ketentuan syariah.1 yang selanjutnya akan diberikan kepada mustahik, yaitu orang yang berhak menerima zakat. Dan terdiri dari 8 golongan orang-orang yang berhak menerima zakat, secara spesifik telah ditentukan langsung di dalam al-Qur’an Surah at-Taubah : 60 : “Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”