PEMBAYARAN UPAH HARIAN PADA PEKERJA PT. LEMATANG PALEMBANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARI’AH
Daftar Isi:
- Islam adalah agama Allah SWT yang mengatur kehidupan manusia baik kehidupan dunia maupun kehidupan akhirat. Perekonomian adalah salah satu bentuk dari kehidupan manusia, maka sudah tentu hal tersebut ada dalam sumber mutlak yaitu Al Qur’an dan Al Hadis yang menjadi pedoman dan tuntunan manusia dalam menjalani kehidupannya di dunia ini. Kedudukan sumber yang mutlak ini menjadikan Islam sebagai agama yang istimewa dibanding dengan agama yang lainnya sehingga dalam membahas pandangan Hukum Ekonomi Syari’ah segalanya bermuara pada aqidah Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Al Hadis