PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM MENURUT UNDANGUNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN HUKUM ISLAM

Main Author: ROUDHOTUL AINI, LIDYA
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Online Access: http://repository.radenfatah.ac.id/12151/1/BAB%20I%20%28open%20with%20pdf%29.pdf
http://repository.radenfatah.ac.id/12151/2/BAB%20II%20%28open%20with%20pdf%29.pdf
http://repository.radenfatah.ac.id/12151/3/BAB%20III%20%28open%20with%20pdf%29.pdf
http://repository.radenfatah.ac.id/12151/4/BAB%20IV%20%28open%20with%20pdf%29.pdf
http://repository.radenfatah.ac.id/12151/
Daftar Isi:
  • Penelitian ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Menurut UndangUndang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Hukum Islam. Dua hal yang diangkat sebagai fokus penelitian. Pertama, bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum menurut Undang-Undang No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan kedua, bagaimana bentuk perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum menurut Hukum Islam. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Hukum Islam. Metode yang dipakai penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (Library Reserch). Sumber data yang digunakan adalah sumber data pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Bahan hukum primer adalah sumber data pokok yang digunakan sebagai sumber utama dalam memperoleh data, seperti Alqur‟a>n dan Hadist, Undang-Undang dan buku-buku yang berkaitan dengan penelitian. Bahan hukum sekunder meliputi data yang memberikan penjelasan terhadap data-data lain yang berkaitan dengan penelitian. Adapun bahan hukum tersier meliputi data tambahan yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder berupa jurnal dan website. Teknik analisis data adalah berupa analisis komperatif bersifat perbandingan dan disimpulkan secara deduktif dari umum ke khusus. Tinjauan pustaka menunjukkan hak-hak dan kewajiban anak serta perlindungan khusus bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum (ABH). Dari hasil penelitian didapatkan kontribusi Undang-Undang dan Hukum Islam dalam melindungi anak yang berhadapan dengan hukum dengan menganalisa aturan hukum yang berlaku. Dalam kontribusi Undang-Undang meliputi semua yang mencakup hak-hak yang dibutuhkan bagi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), serta dalam hukum Islam memenuhi hakhak yang tetap melekat pada anak melalui hak pemeliharaan agama (h}if}z ad-din) hak pemeliharaan jiwa (h}if}z an-nafs) hak pemeliharaan akal pikiran (h}if}z al-„aql) hak untuk memiliki keturunan (h}if}z an-nasl) dan hak kepemilikan harta (h}if}z almal). Kata Kunci: Perlindungan, Peradilan, Anak