Analisis Saddu Zari'ah dalam Mencegah Gratifikasi

Main Authors: Alwis, Alwis, Nasir, M.
Format: Article Journal
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://zenodo.org/record/4588147
Daftar Isi:
  • Masalah pokok dalam peneliti an ini adalah (1) esensi Saddu Zari’ah dalam kajian usul fikih, (2) metode penerapan dan batasan-batasannya, serta (3) analisis Saddu Zari’ah terhadap praktik gratifikasi yang meraja lelah. Deskripsi tersebut lahir dari berbagai fenomena yang cukup dilematis, dapat dilihat, dicermati, dan dianalisis dalam dinamika kehidupan masyarakat, khususnya yang terkait dengan pembebanaan hukum dalam masalah muamalah. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. sumber datanya bersifat kepustakaan. Pendekatan yang digunakan adalah teologis normatif. Sementara teknik pengolahan dan analisis data dengan analisis kritis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa esensi Saddu Zari’ah adalah mencegah dan menutup jalan yang bentuknya mubah (boleh) akan tetapi basa mengantarkan kepada sesuatu yang haram, sehingga mukallaf bias mengerjakan perintah Syar’i dengan cara yang sempurna, atau meninggalkan larangan Syar’i dengan cara yang sempurna. Implikasinya adalah dengan memahami kaidah Saddu Zari’ah maka seorang mukallaf bisa terhindar dari gratifikasi, baik sebagai penerima atau pemberi dan akan lebih arif dalam menyimpulkan jawaban hukum dengan mempelajari teks-teks syariat beserta maksud-maksudnya. Ahli hukum pada sisi lain dituntut untuk lebih bijak dalam menjawab problematika ummat, terutama yang menyangkut kebutuhan publik, sebagai pengamalan dari kaidah “menolak keburukan lebih diutamakan daripada meraih kebaikan”.