KONSEP KEADILAN PADA QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

Main Authors: Irhamna Utamy, Ahmad Hasan Basri
Format: Article Journal
Bahasa: ind
Terbitan: , 2020
Subjects:
Online Access: https://zenodo.org/record/4267006
Daftar Isi:
  • Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lemabaga Keuangan Syariah merupakan qanun yang baru diundangkan di Aceh Serambbi Mekkah, dimana mengharuskan semua lembaga keuangan di Aceh harus menggunakan sistem syariah sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan. Penulisan ini difokuskan pada persoalan prinsip-prinsip keadilan seperti apa yang terdapat dan Islam. Penulisan ini menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu peneitian yang memberikan suatu gambaran mengenai prinsip-prinsip keadilan dalam Islam. Penulisan ini juga menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan filosofis dan sosiologis. Penulis menyimpulkan bahwa prinsip-prinsip keadilan yang dimaksud dalam qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 adalah sudah sesuai dengan apa yang terdapat dalam Islam, dan bisa dilihat pada pemberlakukan konversi Bank BPD Aceh menjadi Bank Milik Pemerindah Daerah pada tahun 2015 yang semakin tahun kepercayaan nasabah terhadap bank tersebut semakin meningkat, sehingga pertumbahan ekonomi di Aceh terdapat perkembangan.