Pola penerapan kedisiplinan shalat di lingkungan keluarga para ustadz (Penelitian di Desa Panumbangan, Ciamis)

Main Author: Patimah, Titin
Format: Thesis NonPeerReviewed Book
Bahasa: eng
Terbitan: , 2015
Subjects:
Online Access: http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/20/1/cover%20skrisi%20interaksi.doc
http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/20/2/BAB%201-4.docx
http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/20/3/DAFTAR%20PUSTAKA.docx
http://repository.iailm.ac.id/id/eprint/20/
Daftar Isi:
  • Shalat diwajibkan kepada setiap muslim yang sudah masuk usia baligh tanpa terkecuali. Hadits Nabi mengatakan, shalat adalah tiang agama. Siapapun yang mengerjakan shalat berarti telah mendirikan agama, dan siapa yang meninggalkan shalat berarti telah meruntuhkan agama. Mengajarkan anak shalat merupakan tugas orang tua sebagai pelindung keluarga, sesuai yang termuat dalam al-Quran. Sedangkan tugas adalah amanat. Sebagai amanat, maka Allah akan meminta pertanggung jawabannya kelak di akhirat. Ada berbagai metode yang bisa digunakan untuk mengajarkan anak disiplin shalat. Setiap keluarga memiliki gaya dan cara tersendiri dalam menerapkan kedisiplinan shalat, termasuk keluarga para ustadz. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui gambaran kehidupan para ustadz di Desa Panumbangan, cara dan strategi dalam menerapkan kedisiplinan shalat dan wujud keluarga ustadz dalam menjalankan perintah shalat. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif. Adapun tekhnik yang digunakan adalah tekhnik observasi dan wawancara dan book research. Sedangkan untuk menganalisa data digunakan analisis data kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa para ustadz memiliki profesi dan latar belakang pendidikan berbeda yang mempengaruhi cara dan strategi dalam menerapkan kedisiplinan shalat. Adapun pola asuh yang digunakan adalah (1) Ustadz sebagai pensiunan guru menggunakan pola asuh gaya demokratis. Hafalan bacaan shalat menggunakan metode evaluasi, maksudnya menilai sampai sejauh mana anak hafal bacaan shalat yang telah diajarkan di madrasah (2) Ustadz sebagai peternak menggunakan pola asuh gaya otoriter. Dalam hafalan bacaan, gerakan dan praktik menggunakan gaya demokratis dan biar lambat asal selamat (3) Ustadz sebagai Kepala Diniyah Takmiliyah menggunakan gaya karismatik. Dalam hafalan dan gerakan shalat menggunakan metode peleburan, maksudnya anak dibiarkan bergabung dengan anak-anak lain (4) Ustadz sebagai pedagang menggunakan pola asuh gaya otoriter. Dalam hafalan bacaan shalat menggunakanan metode biar lambat asal selamat di samping evaluasi hasil belajar di madrasah (5) Ustadz sebagai buruh menggunakan pola asuh gaya otoriter. Dalam hafalan bacaan dan gerakan menggunakan metode peleburan. Sedangkan wujud kedisiplinan keluarga ustadz secara keseluruhan memiliki kesamaan, bahwa mereka disiplin melaksanakan shalat tepat waktu. Secara keseluruhan, ayah bertindak sebagai pemimpin yang tegas, yang membuat anak-anak takut untuk meninggalkan shalat. Sedangkan ibu, bertindak sebagai orang yang lemah lembut, sehingga dalam pelaksanaannya terdapat kekompakan dalam menerapkan kedisiplinan shalat tersebut.