PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Malang)
Main Author: | Ginting, Ryan Permana; Program Studi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Program Studi S-1 Perpajakan, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya
, 2015
|
Online Access: |
http://perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/index.php/perpajakan/article/view/174 |
Daftar Isi:
- The implementation of self assessment system requires the Directorate General of Taxation (DGT) carries out the monitoring and enforcing taxation laws. Tax audit enforcement efforts are being made to examine the compliance of taxpayers. This research aimed is to determine the link between tax audit and corporate taxpayers compliance, and to describe tax compliance. Using saturated sampling and descriptive quantitative design, the author applied simple linier analysis. The finding shows tax audit variable (X) influences taxpayers compliance (Y) evidenced by t test value (5,558) higher than t table (2,030), the independent variable significantly affect dependent variable. The affect of tax audit to examine corporate taxpayer compliance can be seen as fraud detection, monitoring, and the first step in enforcement of taxation laws. Keywords: Self assessment system, law enforcement, tax audit, corporate taxpayers compliance. ABSTRAK Pemberian kepercayaan melalui penerapan self assessment system mengharuskan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum (law enforcement). Pemeriksaan pajak merupakan upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan dan untuk mengetahui kepatuhan wajib pajak badan . Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Pengambilan sampel menggunakan teknik sampel jenuh. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif dan analisis linear sederhana. Berdasarkan hasil Uji t, Variabel pemeriksaan Wajib Pajak (X) mempunyai Sig. t sebesar 0,000 atau Sig t < 5% ( 0,000 < 0,05) dan t hitung > t Tabel ( 5,558 > 2,030) maka pemeriksaan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Pengaruh pemeriksaan pajak untuk menguji kepatuhan dapat dilihat dari kegunaan pemeriksaan pajak sebagai pendeteksi kecurangan yang dilakukan wajib pajak badan, pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak badan, dan langkah awal dalam penegakan hukum (law enforcement). Kata Kunci: self assessment system, penegakan hukum, pemeriksaan pajak, kepatuhan wajib pajak badan.