ANALISIS PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI (KMS) (Studi Pada Kpp Pratama Malang Utara)
Main Author: | Maras, Sofiyana Yen; Program Studi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Program Studi S-1 Perpajakan, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya
, 2015
|
Online Access: |
http://perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/index.php/perpajakan/article/view/160 |
Daftar Isi:
- Self Efforts arrangement of Building’s Value Added Tax is specific explaining more in Minister of Finance Regulation Number 163/PMK.03/2012. This regulation has implemented in Indonesia. This research uses descriptive approach with qualitative method. The purpose of this research is to analyze the implementation of VAT of Building by Self Efforts result in Minister of Finance Regulation Number 163/PMK.03/2012. The results of research concludesthat the VAT of Building by Self Efforts used self assessment system. The improved receipts of VAT of Building by Self Efforts Pratama Tax Office North of Malang is to superintendence and conduct socialization tax. Tax socialization providesfacilities for the tax payer in carrying out the tax liability associated with the self assessment system. Keywords: Value Added Tax, Value Added Tax of Building by Self Efforts. Abstrak PPN atas KMS diatur dalam PMK No.39 Tahun 2010 yang telah diubah dalam PMK No.163 Tahun 2012 yang mengatur tentang pelaksanaan pemungutan PPN atas KMS. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan menggunakan pedoman wawancara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan pemungutan PPN atas KMS atas perubahan PMK No.39 Tahun 2010. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemungutan PPN atas KMS menggunakan self assessment system. Meningkatkan penerimaan PPN atas KMS KPP Pratama Malang Utara melakukan pengawasan dan melakukan sosialisasi pajak. Sosialisasi pajak dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban pajak terkait dengan self assessment system. Kata Kunci: PPN, PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri