ANALISIS KEPATUHAN BENDAHARA PEMERINTAH DALAM PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banyuwangi)
Main Author: | Setyorini, Niken Loveana; Program Studi S1 Perpajakan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | eJournal |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
Program Studi S-1 Perpajakan, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya
, 2015
|
Online Access: |
http://perpajakan.studentjournal.ub.ac.id/index.php/perpajakan/article/view/130 |
Daftar Isi:
- Treasurer Government as tax collectors have an obligation to report on a tax return Tax Office where registered treasurer in accordance with the provisions of the tax, government treasury negligence in fulfilling the provisions of the tax would reduce state revenues from the tax sector. The aim of the study is to determine taxpayer compliance in reporting SPT treasurer VAT and analyze whether reporting SPT Value Added Tax in accordance with tax regulations. The study is conducted at the Tax Office (KPP) Primary Banyuwangi. This study is qualitative, with descriptive analysis method, data collection techniques with interviews and documentation. The results show the level of compliance in the reporting of SPT treasurer VAT is still low, and not in accordance with Law No. 16 of 2009 Article 4 paragraph (1) which states that the SPT must be filled with true, complete, and clear so as not to give rise to administrative sanctions the form of interest and penalties. Keyword : SPT collector, taxpayer treasurer, Value Added Tax ABSTRAK Bendahara Pemerintah selaku pemungut pajak memiliki kewajiban melaporkan SPT pada Kantor Pelayanan Pajak tempat bendahara terdaftar sesuai dengan ketentuan perpajakan, kelalaian bendahara pemerintah dalam memenuhi ketentuan perpajakan akan mengurangi penerimaan negara dari sektor pajak. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui kepatuhan Wajib Pajak bendahara dalam pelaporan SPT Pajak Pertambahan Nilai dan menganalisis apakah pelaporan SPT Pajak Pertambahan Nilai telah sesuai dengan ketentuan perpajakan. Penelitian dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banyuwangi. Penelitian ini merupakan penelitian kualiatif dengan metode analisis deskriptif, teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan tingkat kepatuhan bendahara dalam pelaporan SPT Pajak Pertambahan Nilai masih rendah, dan belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 Pasal 4 ayat (1) yang menyebutkan bahwa SPT harus diisi dengan benar, lengkap, dan jelas agar tidak menimbulkan sanksi administrasi berupa bunga maupun denda. Kata Kunci : SPT Pemungut, Wajib Pajak Bendahara, Pajak Pertambahan Nilai