PERENCANAAN PENGELOLAAN SAMPAH SPESIFIK JENIS BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) SEKTOR PERMUKIMAN DAN PERKANTORAN KOTA SEMARANG
Main Authors: | Yudha Widanto, B. Adjie Satria, Nabila, Firna, Noor Safitri, Rizka |
---|---|
Format: | Thesis NonPeerReviewed Book |
Bahasa: | eng |
Terbitan: |
, 2021
|
Subjects: | |
Online Access: |
https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/4841/1/YUDHA%2C%20FIRNA%2C%20RIZKA_COVER%2C%20HALAMAN%20PENGESAHAN%2C%20ABSTRAK.pdf https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/4841/ |
Daftar Isi:
- ABSTRAK Sampah spesifik jenis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan di Kota Semarang masih bercampur dengan sampah lainnya. Perencanaan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi eksisting sampah B3 dan merencanakan pengelolaan sampah B3 di Kota Semarang sektor permukiman dan perkantoran. Berdasarkan sampling timbulan sampah permukiman menghasilkan sekitar 0,102 liter/orang/hari dan perkantoran adalah 0,027 liter/pegawai/hari. Direncanakan terdapat collecting point sampah B3 di setiap kelurahan dan kecamatan dengan terdapat empat kontainer 240 liter. Sektor perkantoran wadah yang digunakan yaitu berkapasitas 20 hingga 50 liter. Kendaraan pengangkutan yang digunakan adalah motor roda tiga. Sampah dari TPS domestik sebelum masuk ke TPA akan masuk ke dalam Material Recovery Facilty (MRF) di TPA dan setelah dipilah sampah B3 akan disimpah di TPS B3. Sampah di TPS B3 akan diolah di insenerator dan selanjutnya akan di timbun di landfill B3 dengan luas lahan 0,89 ha. Biaya investasi pokok, investasi peralatan penunjang dan biaya operasional pada awal tahun perencanaan adalah Rp. 90.187.829.495,35. Perencanaan aspek peraturan dilakukan dengan membuat rancangan peraturan walikota dan aspek kelembagaan direncanakan dengan menambahkan struktur kepengurusan yang bertanggungjawab mengenai pengelolalan sampah B3. Peran serta masyarakat dilakukan dengan merencanakan kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh pihak kecamatan, kelurahan dan RT/RW. Kata Kunci: pengelolaan, sampah bahan berbahaya dan beracun, Kota Semarang