Dari Pendidikan Kewargaan Negara ke Pendidikan Moral Pancasila: Perubahan Muatan Materi Nilai-nilai Pancasila Dalam Sistem Pendidikan di Indonesia Tahun 1966-1975

Main Author: Silvia, Berta
Format: Thesis NonPeerReviewed application/pdf
Bahasa: eng
Terbitan: , 2019
Subjects:
Online Access: https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/4189/1/Berta%20Silvia.pdf
https://eprints2.undip.ac.id/id/eprint/4189/
Daftar Isi:
  • Skripsi ini mengkaji tentang perubahan mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara (PKN) menjadi Pendidikan Moral Pancasila (PMP), yang mencakup kondisi politik yang melatarbelakangi, kebijakan-kebijakan pemerintah dalam pendidikan tahun 1966 sampai dengan 1975, serta perubahan dalam muatan materi nilai-nilai Pancasila dalam mata pelajaran tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode sejarah dengan empat tahap. Pertama, heuristik berupa mencari, menemukan, dan mengumpulan sumber primer dan sekunder, kedua, pengujian sumber, selanjutnya, sintesis dan terakhir, historiografi yaitu bagaimana merekonstruksi hasil interpretasi ke dalam penulisan sejarah. Pada tahun 1966, di Indonesia terjadi dualisme kepemimpinan yaitu Soekarno yang masih memimpin sebagai Presiden dan Jenderal Soeharto dari pihak militer yang memegang kepemimpinan di Pemerintahan. Hal tersebut terjadi setelah meletusnya peristiwa G 30 S/PKI pada tahun 1965. Situasi politik ini juga memengaruhi bidang pendidikan di Indonesia. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia sering kali menjadi mandat politik dan alat ideologi bagi rezim yang berkuasa, sehingga akan berubah seiring pergantian rezim. Pada awal Orde Baru, pemerintah menerapkan Kurikulum 1968 menggantikan kurikulum sebelumnya yang dianggap tidak menyampaikan Pancasila secara murni dan konsekuen. Nama mata Pelajaran PKN baru dikenal pada kurikulum 1968. Pada tahun 1975, Pemerintah mengganti Kurikulum 1968 menjadi Kurikulum 1975 sehingga menyebabkan berganti pula mata pelajaran PKN menjadi PMP. Materi pelajaran PKN pada Kurikulum 1968 lebih sebagai pendidikan Tata Negara, sedangkan pada PMP Kurikulum 1975 berubah menjadi indoktrinasi membentuk manusia pembangunan yang Pancasilais dengan masuknya GBHN.