PENERBITAN IZIN PERTAMBANGAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN PERDA RTRW KABUPATEN PASURUAN
Main Author: | Anggraeny, Dian; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2015
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/987 |
Daftar Isi:
- Proses pemberian izin pertambangan terhadap PT. Berkat Granit yang tidak sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Pasuruan No 7 Tahun 2010, surat izin tersebut dapat diberikan oleh piha Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal karena ada dua faktor yaitu yang pertama bahwa dalam kasus tersebut dibelakang adanya persyaratan yang tertera dalam Perda Kabupaten Pasuruan No 7 Tahun 2010 tanpa kita ketahui adanya money politik yang dilakukan oleh pihak pemilk PT. Berkat Granit selaku Usaha Pertambangan dengan Pihak instansi yang terkait, dan yang kedua yaitu dari segi positifnya, PT. Berkat Granit mendapatkan izin dari Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal karena PT tersebut melakukan antisipasi bahaya banjir dan genangan periodik dengan ditetapkannya upaya penanganan/ pengelolaan kawasan rawan banjir tersebut.Kata Kunci : Perizinan Pertambangan, Perda di Kabupaten Pasuruan