PELAKSANAAN PERTANGGUNGJAWABAN BANK AKIBAT GAGAL SISTEM PADA TRANSFER DANA MELALUI SISTEM KLIRING (Studi Pasal 54 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana di PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk )

Main Author: Wijaya, Firda Nur Amalina; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/977
Daftar Isi:
  • Penelitian mengenai pelaksanaan pertanggungjawaban bank dalam penggantian kerugian yang dialami nasabah pengguna transfer dana akibat kagagalan sistem kliring sehingga tejadi keterlambatan pengiriman dilatar belakangi dengan tidak adanya pengaturan mengenai pertanggungjawaban bank akibat kegagalan sistem kliring lokal pada penyelenggara sehingga mengenai tidak ada kejelasan prosedur pertanggungjawaban pihak bank selaku penyelenggara pengirim dalam transfer dana terhadap nasabah. adanya pembatasan penafsiran pada peraturan mengenai kegagalan sistem pada undang-undang menyebabkan lemahnya perlindungan nasabah pengguna transfer dana.Kata kunci : Pelaksanaan, Transfer Dana, Sistem Kliring, Kliring Lokal