PENEGAKAN HUKUM PASAL 19 AYAT (1) HURUF C PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 5 TAHUN 2011 TERKAIT OVERCAPACITY DALAM ANGKUTAN KOTA (Studi di Dinas Perhubungan Kota Malang)
Main Author: | Irawan, Yogi; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2015
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/968 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini membahas tentang pelanggaran yang dilakukan oleh sopir angkot di Kota Malang. Didasarkan fakta bahwa adanya pelanggaran yang sering terjadi adalah overcapacity atau kelebihan muatan pemumpang dalam melakukan pengangkutan. Pelanggaran tersebut sebenarnya sudah diatur di dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Bermotor Umum. Di dalam Pasal 19 Ayat (1) Huruf C Peraturan Daerah tersebut mengatur tentang sanksi administrasi yang dapat di kenakan kepada sopir angkot yang melakukan pelanggran overcapacity berupa sanksi pencabutan izin trayek. Tetapi fakta dilapangan sangat tidak sesuai dengan ketentuan tersebut sehingga hal ini penulis meneliti untuk mendapatkan penjelasan bagaimana penegakan hukum yang sebenarnya di berlakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Malang terkait kasus Overcapacity oleh angkot di Kota Malang.Kata kunci: Penegakan Hukum,kelebihan Muatan, Angkutan Kota.