ZONASI LAHAN DAN PEMANFAATANNYA (STUDI TENTANG KEBIJAKAN TATA RUANG DAN IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA TAHUN 2010-2030)

Main Author: SALSABILLA, MONICA
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2015
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/929
Daftar Isi:
  • Semakin peliknya pembangunan tata ruang kota membuat lahan perlu diarahkan untuk dimanfaatkan dalam kegiatan yang paling sesuai dengan sifat fisiknya serta dikelola agar mampu menampung kegiatan masyarakat yang terus berkembang. Dalam mengefisiensikan alokasi pemanfaatan lahan, diperlukan rencana untuk kebutuhan seluruh sektor kegiatan masyarakat, baik kebutuhan saat ini maupun kegiatan dimasa mendatang. Rencana tata ruang merupakan bentuk rencana yang telah mempertimbangkan kepentingan berbagai sektor kegiatan masyarakat dalam mengalokasikan lahan/ruang beserta sumber daya yang terkandung di dalamnya (bersifat komprehensif), sesuai dari makna dari rencana tata ruang yang merupakan dasar bagi pemanfaatan ruang/lahan. Dalam mewujudkan tata ruang yang tepat di Kota Malang, RTRW Kota Malang agar digunakan secara optimal sebagai acuan dalam penyusunan program pembangunan daerah. Melengkapi RTRW Kota Malang dengan penetapan kriteria rinci dan geometrik bagi pemanfaatan ruang, dan instrumen mekanisme atau tata kerja pelaksanaan dalam rangka proses perizinan. Melaksanakan penegakan hukum (Law enforcement) terhadap penyimpangan tata ruang. Meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam proses penyusunan, implementasi dan pengawasan tata ruang, misalnya dengan memperluas informasi penataan ruang kepada masyarakat.Kata Kunci : Tata Ruang Kota, Pemanfaatan Lahan, Pemanfaatan Ruang