PERANAN KEJAKSAAN DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP NARAPIDANA YANG MEMPEROLEH PEMBEBASAN BERSYARAT (Studi di Kejaksaan Negeri Malang)
Main Author: | Putra, Bahrudin Agung Permana |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2015
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/894 |
Daftar Isi:
- Kewenangan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan terhadap narapidana yang memperoleh Pembebasan Bersyarat merupakan implementasi daripada Pasal 15a ayat (3) juncto pasal 14d ayat (1) KUHP juncto pasal 30 ayat (1) huruf c UURI No.16 tahun 2004. Pengawasan terhadap narapidana yang memperoleh Pembebasan Bersyarat tersebut merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan Pembebasan Bersyarat guna terjamin dan terwujudnya narapidana yang memperoleh Pembebasan Bersyarat dapat diterima kembali oleh masyarakat dengan tidak melakuan pelanggaran terhadap ketentuan Pembebasan Bersyarat selama masa percobaan yang telah ditentukan.Kata kunci: Peranan, Kejaksaan, Pengawasan, Narapidana Pembebasan Bersyarat.