KONSEKUENSI YURIDIS PERUBAHAN BENTUK BMT (BAITUL MAAL WAT TAMWIL) MENJADI BADAN HUKUM KJKS (KOPERASI JASA KEUANGAN SYARIAH) (Studi di Koperasi Syariah Fanshob Karya, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur)
Main Author: | Fitriyanti, Noer Azizah |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2013
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/87 |
Daftar Isi:
- ABSTRAKDalam penulisan skripsi ini, penulis membahas mengenai masalah Konsekuensi Yuridis Perubahan Bentuk BMT (Baitul Maal Wat Tamwil) Menjadi Badan Hukum Koperasi. Latar belakang penulisan ini adalah bahwa di lapangan dewasa ini mulai bermunculan Lembaga Keuangan Mikro berbentuk BMT dalam kehidupan perekonomian masyarakat Indonesia. Salah satunya yang dijadikan obyek dalam penulisan ini yaitu Koperasi Syariah Fanshob Karya yang berkedudukan di kabupaten Bojonegoro. Dalam rangka untuk mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum, maka BMT merubah bentuknya menjadi Koperasi.Konsekuensi yuridis yang terjadi akibat perubahan bentuk BMT menjadi badan hukum Koperasi adalah bahwa BMT yang bersangkutan harus tunduk sepenuhnya apada segala peraturan terkait perkoperasian. Pada prakteknya BMT yang telah berkonversi tersebut tidak sepenuhnya melaksanakan fungsi-fungsi perkoperasian dengan sepenuhnya. Penyimpangan-penyimpangan atas fungsi-fungsi perkoperasian dilakukan oleh BMT yang telah berkonversi menjadi badan hukum Koperasi dengan tujuan untuk mempertahankan ciri khasnya sebagai BMT.Kata Kunci : Konsekuensi Yuridis