Faktor-Faktor Penyebab Pelanggaran Kepemilikan SIM Oleh Anak (Studi Di Wilayah Hukum Kepolisian Resort Malang)
Main Author: | Arum, Agita Kusumaning; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2014
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/854 |
Daftar Isi:
- Dalam penelitian ini memfokuskan pada pembahasan tentang faktor-faktor penyebab anak melakukan pelanggaran kepemilikan SIM. Masih banyak anak yang tidak memiliki SIM dan mereka sudah menggunakan kendaraan bermotor sendiri untuk bepergian. Berdasarkan data yang diperoleh dari Satlantas Unit Tilang Polres Malang pada tahun 2012 terdapat 730 anak yang melakukan pelanggaran kepemilikan SIM, pada tahun 2013 ada 1.013 dan pada tahun 2014 ini terhitung mulai bulan januari sampai november tercatat sebanyak 1.708 anak yang melakukan pelanggaran kepemilikan SIM. Dalam kasus seperti terdapat pihak yang mempunyai kewenangan untuk menyelesaikan masalah seperti ini. Pihak yang berwenag tersebut adalah Satlantas yang mempunyai kewenangan untuk menegakkan hukum lalu lintas, memberikan pendidikan lalu lintas kepada masyarakat dan enginering lalu lintas. Kata Kunci: Faktor-faktor, Pelanggaran lalu lintas, Kepemilikan SIM, Anak