IMPLEMENTASI PASAL 23 PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 06 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN BERKAITAN DENGAN MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN TUBAN (Studi Di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keu

Main Author: Satria, Putra Indra; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2014
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/819
Daftar Isi:
  • Di era globalisasi saat ini pemerintah Kabupaten Tuban harus lebihmemperhatikan pemungutan dan sanksi administrasi Retribusi Izin MendirikanBangunan, hal ini harus di optimalkan supaya pendapatan asli daerah di KabupatenTuban semakin meningkat dari tahun ke tahun. Penerapan retribusi izin mendirikanbangunan pada tiga tahun terakhir berjalan tidak baik dan penerimaan selalu turundari tahun 2011 sampai 2013, ini di karenakan tidak stabilnya sektor industri setiaptahunnya, hal ini bisa digantikan dengan potensi sektor Retribusi IMB Pemukimanyang belum terpungut, dengan cara mengoptimalkan pemungutan dan sanksiadministrasi di sektor Pemukiman supaya penerimaan Retribusi IMB semakin baikdan bisa menutupi penerimaan di sektor industri. Adapun kendala yang di hadapipemerintah adalah kurangnya kesadaran wajib retribusi dalam membayar retribusiizin mendirikan bangunan, dan petugas kurang tegas dalam menerapkan sanksipada wajib retribusi. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tubandalam menyelesaikan permasalahan retribusi izin mendirikan bangunan yaitumenumbuhkan kesadaran wajib retribusi dengan cara memberikan informasisebanyak-banyaknya dan sosialisasi ke masyarakat.Dengan penyuluhan ini diharapkan masyarakat mengerti tentang hak dankewajibannya sebagai wajib retribusi.Kata Kunci : Sanksi Administrasi, Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.