EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN DARI ALIH FUNGSI MENJADI LAHAN NON PERTANIAN DI KABUPATEN KEDIRI (Studi Efektivitas Pasal 6 Ayat 8 Huruf (b) Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabu
Main Author: | Rachmanto, Yanwar; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2014
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/809 |
Daftar Isi:
- Pada penulisan skripsi ini, penulis membahas masalah alih fungsi lahan pertanianmenjadi lahan non pertanian di Kabupaten Kediri dari tahun ketahun terus meningkat, yang dapatmengakibatkan menurunnya hasil panen sehingga berpengaruh terhadap perekonomian dankesejahteraan masyarakat Kabupaten Kediri.Di Kabupaten Kediri, diketahui jumlah luas lahan pertanian menurun 1.035,509 hektardari ditahun 2010 yang semula 47.166 menurun menjadi 46.130,491 hektar ditahun 2014.Dengan berkurangnya luas lahan pertanian berdampak pada penurunan hasil produksi panganutama (padi), ditahun 2009 sampai 2011 hasil produksi padi di Kabupaten Kediri menurunmencapai 1.126 ton. Angka tersebut dikhawatirkan akan semakin tinggi apabila tidak dilakukanprogram-program perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi.Dengan melihat fakta-fakta tersebut diatas dalam penulisan skripsi ini, penulismengambil judul “Efektivitas Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Dari Alih FungsiMenjadi Lahan Non Pertanian Di Kabupaten Kediri” (Studi Efektivitas Pasal 6 Ayat 8Huruf (b) Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang RencanaTata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri Tahun 2010-2030)Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridissosiologis ini mengkaji permasalahan dari Pasal 6 Ayat 8 Huruf (b) Peraturan Daerah KabupatenKediri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kediri Tahun2010-2030 dengan kenyataan yang ada dalam masyarakat.Hasil dari penelitian ini diketahui secara subtansi hukumnya maka Peraturan DaerahKabupaten Kediri Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah KabupatenKediri Tahun 2010-2030 terkait perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi berjalan tidakefektif pada Faktor Hukumnya sendiri karena belum ditentukan objek sawah yang dilindungidalam peraturan daerah tersebut , menjadi efektif dalam pelaksanaannya apabila dilihat dariFaktor Penegak hukumnya, menjadi efektif apabila dilihat dari faktor sarana dan prasaranadikarenakan tersedianya sarana pra sarana. Dari faktor masyarakatnya menjadi kurang efektifkarena kurangnya kesadaran dan pengetahuan mengenai pentingnya perlindungan lahanpertanian di Kabupaten Kediri., dan menjadi efektif jika dilihat dari faktor kebudayaanKata kunci: Efektivitas, Alih Fungsi, Lahan Pertanian