IMPLEMENTASI PASAL 25 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH TERHADAP PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT (Studi di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang)

Main Author: Gafur, Rizal Yustisia; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2014
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/805
Daftar Isi:
  • Persoalan sampah sampai saat ini menjadi persoalan yang belum terpecahkan terutama di kota-kota besar di Indonesia. Permasalahan ini timbul terutama karena besarnya volume sampah, keterbatasan lahan untuk pembuangan akhir yang diiringi dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, dimana hal ini ditunjang pula oleh adanya teknis pengelolaan sampah yang masih konvensional. Disamping itu peran aktif masyarakat juga dibutuhkan di dalam pengelolaan sampah rumah tangga. Hal ini diatur di dalam Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah, dalam pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga sehingga perlu adanya keterlibatan masyarakat di dalam pengelolaan sampah, diharapkan persoalan sampah nantinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi menjadi tanggung jawab masyarakat juga. Aturan mengenai pengelolaan sampah di Kota Malang sendiri diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah. Dimana di dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 tahun 2010 tentang Pengelolaan SampahMelihat fakta-fakta persoalan sampah yang dipaparkan diatas membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian dalam skripsi ini dengan mengambil judul “Implementasi Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah Terhadap Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat (Studi Di Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Malang)”Metode pendekatan yuridis sosiologis ini mengkaji permasalahan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini Penerapan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Sampah Terhadap Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Pada Dinas Kebersihan Dan Pertamanan Kota Malang dikaitkan dengan realita yang ada. Hasil dari penelitian ini diketahui dengan cara adanya strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir dan disertai pengelolaan sampah dari tataran aturan terjadi peningkatan kesadaran dan berubahnya paradigma masyarakat, dengan ikut serta terlibat di dalam pengelolaan sampah di tingkat hulu, sehingga mereka berlomba-lomba untuk menjadikan lingkungan tempat tinggalnya menjadi bersih dengan adanya lomba lingkungan “kampung bersinar” dan juga mendorong masyarakat terlibat secara aktif di dalam pengembangan Bank Sampah Kota Malang.Kata kunci: Implementasi, Pengelolaan Sampah, Partisipasi Masyarakat