LAPORAN AUDIT INVESTIGASI SEBAGAI BUKTI PERMULAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Main Author: | Bramastyo, Narendra Aryo; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2014
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/773 |
Daftar Isi:
- Audit Investigasi secara akurat dapat menentukan unsur kesalahan dan kerugian negara dalam tindak pidana korupsi yang terjadi dalam birokrasi secara akurat karena metode yang digunakan dalam audit investigasi merupakan penggabungan antara ilmu auditing dan ilmu penyidikan yang dapat menentukan modus operandi, pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, dan kerugian negara yang ditimbulkan. Sehingga kasus korupsi dapat ditangani secara tepat dan meminimalisir melakukan kesalahan dalam pengusutan perkara tindak pidana korupsi. berdasarkan pasal 184 ayat (1) Kitab undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan pasal 44 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi audit investigasi dapat dijadikan sebagai bukti permulaan pada penyidikan tindak pidana korupsiKata kunci : Audit, Penyidikan, bukti permulan