OPTIMALISASI PENERTIBAN IZIN PENDIRIAN BANGUNAN MENARA TELEKOMUNIKASI SELULER MENURUT PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 23 TAHUN 2007 TENTANG PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
Main Author: | S., Radityo Aryo |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2013
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/73 |
Daftar Isi:
- ABTRAKSIRADITYO ARYO S, 0910111042. Hukum Administrasi Negara, FakultasHukumUniversitas Brawijaya, Juni 2013. Optimalisasi Penertiban Izin Pendirian Bangunan Menara Telekomunikasi Seluler Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun2007 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi, Dr.Shinta Hadiyantina, SH., M.H., Agus Yulianto, SH., M.H. Untuk memenuhi sebagian syarat-syarat dalam memperoleh gelar kesarjanaandalam ilmu hukum penulis menulis skripsi dengan judul . Optimalisasi Penertiban Izin Pendirian Bangunan Menara Telekomunikasi Seluler Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi. Hal ini dilatar belakangi dengan banyaknya pelanggaran izin pendirian menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah sebagai aparat yang mempunyai wewenangdalam menertibkan pelanggaran pendirian izin menara telekomunikasi, hampirsetiap hari menertibkan tower yang terpasang dan tidak sesuai dengan syaratsyaratseperti yang termaktub dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang dilakukan adalah yuridis sosiologis yaitu melakukan penelitian langsung ke Instansi-instansi yang bersangkutan dengan masalah menara telekomunikasi terutama di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu untuk mencari dan menggali data. Data diperoleh dari lapangan berupa wawancara dan dokumentasi hukum, serta data kepustakaan, maka penulis selanjutnya menganalisa data tersebut secara deskriptif analitis yaitu data-data yang telah diproses akan dianalisa dan digambarkan sedemikian rupa sehingga diperoleh suatu kesimpulan. Dari hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa upaya optimalisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam optimalisasi upaya penertiban izin pendirian bangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Sidoarjo adalah: (1) Pembentukan tim untuk mengorganisasi pendirian tower di Kabupaten Sidoarjo; (2) Menerapkan sanksi administratif tegas terhadap pelanggaran pemasangan tower di Kabupaten Sidoarjo;dan (3) Upaya represif dengan secara berkala memeriksa dan membongkar tower yangtelah melanggar ketentuan pemasangan tower.Hambatan yang dialami oleh Pemeritah dalam optimalisasi upaya penertiban izin pendirian tower di Kabupaten Sidoarjo terdiri atas hambatan internal dan hambatan eksternal. Upaya yang dilakukan untuk mengatasihambatan internal berupa kurangnya tenaga operasional,pihak Dinas PerijinanKabupaten Sidoarjo berupaya menambah tenaga dengan memanfaatkan bantuandari Instansi lain yang memiliki kelebihan tenaga untuk membantu pelaksanaanpenertiban izin pendirian tower. Sedang untuk mengatasi hambatan eksternal,pihak Dinas Perijinan dengan dibantu Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukansosialisasi terhadap pentingnya ketertiban pemasangan tower.Kata Kunci : optimalisasi, penertiban izin