FORMALISASI SYARI’AH (Penormaan dan Karakteristik Prinsip Syari’ah dalam Hukum Nasional Indonesia)

Main Author: Annafi', Bahrul Ulum
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2014
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/714
Daftar Isi:
  • Abstract This journal is discussing about the existence of Islamic Law in the structure of the legislation in Indonesia. Based ona condition, the occurrence of along discussion on the question of the relationship of religion and state in Indonesia that do not visit the subsided since the independence era to the present. Indonesia as acountry, in the Constitution, never explicitly mentions the existence of provisions in Islamic Shari'a as a source of law, but in thei mplementation, there are some products made ​​law, to use as a source of Islamic Shari'a as source of substantive law. In the legal system of Indonesia, Pancasila is the source of all sources of substantive law made ​​by the State, the existence of the laws that existin Indonesia, existence imbued by values ​​of Pancasila. This research is a study of law, especially in the scope of statutory law. This legal research using Historical Approach, Statute Approach, then, conceptual approach, and Philosophical Approach. Overall the existing legal materials, then analyzed by prescriptive, so that can be found on legal purposes, the values ​​of fairness, validity rules, as well as concepts and legal norms. The theory used in this study is the theory of the Islamic Sharia, Law as a system Theory, Stufenbau Des Recht theory, The theory of sources of law, and Mulk Siyasi theory. The existence of these theories send a summary of the characteristics of Islamic Shari'ah, teosentris, who different from other legal sources. Key words : syari’ah, principle, characteristic, the source of law Abstrak Jurnal ini membahas tentang keberadaan Syari’ah Islam dalam struktur perundang-undangan Indonesia. Didasarkan pada sebuah kondisi, terjadinya sebuah diskusi panjang mengenai persoalan hubungan agama dan negara di Indonesia yang ternyata tidak kunjung mereda semenjak jaman kemerdekaan hingga sekarang. Indonesia sebagai negara, dalam Undang-Undang Dasarnya, tidak pernah secara jelas menyebut keberadaan ketentuan-ketentuan dalam syari’ah Islam sebagai salah satu sumber hukum, namun dalam pelaksanaanya, terdapat beberapa produk hukum yang dibuat, dengan menggunakan syari’ah Islam sebagai sumber hukum Materiilnya. Dalam sistem hukum Indonesia, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum materiil yang dibuat oleh Negara, keberadaan perundang-undangan yang ada di Indonesia pun, keberadaannya dijiwai oleh nilai Pancasila. Penelitian ini merupakan sebuah penelitian hukum, terutama dalam lingkup hukum perundang-undangan. Penelitian hukum ini menggunakan metode pendekatan Historis (Historical Approach), pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), selanjutnya, conceptual approach, dan Philosophical Approach. Keseluruhan bahan hukum yang ada, kemudian dianalisis secara preskriptif, sehingga dapat ditemukan tentang tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan, serta konsep dan norma hukum. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Syari’ah Islam, Teori Hukum Sebagai Sistem, Teori Stufenbau Des Recht, Teori sumber hukum, dan Teori Mulk Siyasi. Keberadaan teori-teori ini menghantarkan kepada sebuah kesimpulan tentang karakteristik Syari’ah Islam yang teosentris, berbeda dari sumber hukum lain. Kata kunci: syari’ah, prinsip, karakteristik, sumber hukum