PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMODAL DALAM PASAR MODAL INDONESIA OLEH PENYELENGGARA DANA PERLINDUNGAN PEMODAL
Main Author: | Suryanita, Utami Dini |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2014
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/674 |
Daftar Isi:
- Abstract This research discusses about legal protection by organizer of investor protection funds for investors whose assets are lost in capital market in Indonesia. The objective of this research is that to acknowledge form of legal protection for investor by organizer of investor protection funds. Research method used in this research is Normative which are conceptual. Then, supported by legal materials that will be outlined, described, and analyzed the correlation between one another. The existence of legal protection for investor is significant matter in subject of capital market, especially to attract investors to invest their funds in Indonesian capital market. This legal protection is given to investors who lost their funds in Indonesian capital market due to embezzlement committed by custodian. This legal protection is not necessarily accepted by all investors investing their funds in capital market, there are terms and conditions applied that investors must fulfill to have their lost assets compensated by the organizer of investor protection funds, moreover there is a limit of claim that organizer can provide towards claims applied by investors. This limit of claim seems unfair for investors. Key words: Investor, legal protection, capital market Abstrak Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap pemodal oleh penyelenggara dana perlindungan pemodal terhadap pemodal yang kehilangan asetnya di pasar modal Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada pemodal oleh penyelenggara dana perlindungan pemodal. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang bersifat konseptual. Kemudian dibantu dengan bahan-bahan hukum yang akan diuraikan, dideskripsikan, dan dianalisis keterkaitan satu sama lain. Adanya perlindungan hukum terhadap pemodal merupakan suatu hal yang penting di bidang pasar modal, khususnya untuk menarik pihak pemodal guna menginvestasikan dananya di pasar modal Indonesia. Perlindungan hukum ini diberikan kepada pemodal yang kehilangan asetnya di pasar modal Indonesia yang disebabkan oleh tindak pidana (penggelapan) yang dilakukan oleh pihak Kustodian. Perlindungan hukum ini tidak serta merta akan diterima oleh seluruh pemodal yang menanamkan asetnya di pasar modal, terdapat syarat dan ketentuan yang harus pemodal lakukan dan penuhi agar asetnya yang hilang dapat diberikan ganti rugi oleh penyelenggara perlindungan pemodal, selain itu terdapat pula batasan maksimal klaim yang dapat diberikan oleh penyelenggara dana perlindungan pemodal terhadap klaim yang diajukan oleh pemodal. Batsan maksimal inilah yang belum mencerminkan nilai-nilai keadilan bagi pemodal. Kata kunci: pemodal, perlindungan hukum, pasar modal