HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS DALAM BIDANG PENDIDIKAN BERDASARKAN PASAL 9 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG PENGESAHAN CONVENTION ON THE RIGHTS OF PERSONS WITH DISABILITIES (STUDI PELAKSANAAN PEMENUHAN SARANA PENDIDIKAN OLEH UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Main Author: | Habibi, Rahmad Syafaat; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2014
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/655 |
Daftar Isi:
- Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan hak-hak dasar bagipenyandang disabilitas serta kendala dan upaya yang dilakukan oleh Universitas Brawijayaagar sesuai dengan Pasal 9 UU No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention On TheRights Of Persons With Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas),didalam penelitian ini bermaksud bersama-sama menemukan solusi dan melaksanakannya.Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan metode pendekatanyuridis sosiologis. Kemudian menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yangdiperoleh penulis dan dianalisis dengan menggunakan teknik interpretasi teleologis atausosiologis dengan interpretasi yang berpandangan makna dari sebuah peraturan harusdiimplementasikan. Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwapelaksanaan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas menurut Pasal 9 UU No. 19 Tahun2011 di Universitas Brawijaya Malang meliputi membangun aksesibilitas dilingkunganUniversitas Brawijaya yang ramah terhadap penyandang disabilitas, menyediakan akomodasibagi penyandang disabilitas, melakukan penelitian tentang isu-isu disabilitas danmeningkatkan sensitivitas civitas akademika terhadap isu-isu disabilitas. Adapun kendalayang dihadapi oleh Universitas Brawijaya dalam pelaksanaan tersebut diatas diantaranya:belum tersedianya rem disemua gedung-gedung fakultas, kurangnya kesadaran mahasiswaUB, terbatasnya jumlah volunter, dan kurangnya keikutsertaan mahasiswa dan civitasakademik serta kurangnya sensitivitas terhadap isu-isu disabilitas. Solusi yang dilakukan olehUniversitas Brawijaya adalah melalui Alternative Action, memberikan aturan yang jelasterhadap aksesibilitas di UB, menambah jumlah volunteer terutama yang bukan berasal darimahasiswa, dan lebih sering mengadakan kegiatan-kegiatan tentang disabilitas.Kata Kunci: penyandang disabilitas, pendidikan, aksesibilitas