MODUS OPERANDI KEJAHATAN PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA (Studi di Polresta Malang)
Main Author: | Azmi, Nabila Ayu; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2014
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/622 |
Daftar Isi:
- Kejahatan selalu menjadi permasalahan bagi ketentraman dan ketertiban masyarakat. Salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat adalah pencurian kendaraan bermotor roda dua di kota Malang yang memiliki jumlah angka cukup tinggi dengan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku. Modus operandi merupakan cara khusus yang digunakan oleh seorang pelaku tindak kejahatan untuk memperoleh sesuatu yang diinginkan. Pelaksanaan trik-trik dan cara tersebut sering dilaksanakan dengan bersekutu atau dilakukan oleh lebih dari satu orang agar mempermudah proses kejahatan serta membantu peranan pelaku agar tidak dicurigai oleh lingkungan. Modus operandi berkaitan dengan alat-alat, cara-cara, maupun proses terjadinya pencurian kendaraan bermotor roda dua. Sat Reskrim Kepolisian Resort Kota Malang pada tahun 2012 mencapai 1.200 dan pada tahun 2013 mencapai 1.188 laporan kehilangan yang tercatat yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua. Dibandingkan kasus kriminal lain seperti pemalsuan, penipuan, penggelapan, pengroyokan, kasus curanmor memiliki angka yang cukup tinggi. Pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di kota Malang membutuhkan upaya penanggulangan secara preventive maupun repressive yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resort kota Malang untuk menekan jumlah angka yang cukup tinggi.Kata Kunci : Modus Operandi, Kejahatan, Pencurian, Kendaraan Bermotor Roda Dua.