PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR OLEH DINAS PENDAPATAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR (Studi Kasus Di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Malang Kota)

Main Author: Ardianti, Desty; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2014
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/621
Daftar Isi:
  • Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang langkah Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Unit Pelaksana Teknis Dinas Malang Kota dalam melaksanakan pemungutan pajak kendaraan bermotor di kota Malang. Hal ini dilatarbelakangi dengan besarnya kontribusi pajak kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur. Pelaksanaan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi, bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Unit Pelaksana Teknis Dinas Malang Kota, Apa hambatan yang dialami oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Unit Pelaksana Teknis Dinas Malang Kota dalam melaksanakan pemungutan pajak kendaraan bermotor sebagai instansi yang berwenang terhadap pemungutan pajak kendaraan bermotor, serta bagaimana solusi dalam mangatasi hambatan tersebut, untuk mengetahui permasalahan yang ada, maka metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, dimana penelitian ini akan dikaji secara nyata sesuai dengan keadaan yang terjadi di lapangan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa dalam upaya pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor tersebut Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur Unit Pelaksana Teknis Dinas Malang Kota belum sepenuhnya berjalan secara efektif. Hal tersebut dikarenakan faktor banyaknya obyek tunggakan pajak kendaraan bermotor baik yang disebabkan oleh kelalaian wajib pajak dalam memenuhi kewajibanya membayar pajak maupun disebabkan oleh faktor-faktor yang lainnya seperti misalnya kendaraan dalam kondisi rusak berat/sudah tidak dipergunakan tetapi wajib pajak tidak melaporkan ke Kantor UPTD/Samsat.Kata kunci: pemungutan pajak kendaraan bermotor, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.