FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA PENCURIAN LISTIK (Studi Di PLN Rayon Kota Malang dan Polres Malang Kota)

Main Author: Utami, Mustika Tri; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2014
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/607
Daftar Isi:
  • Banyak masyarakat yang melakukan kecurangan dengan cara mencuri arus listrikdemi mendapatkan tenaga listrik dengan biaya murah atau bahkan tidak terhitung atau gratis,hal ini sama halnya melakukan pencurian terhadap negara.Batasan masalah yang dikajiadalah faktor penyebab tindak pidana pencurian listrik dan upaya PLN Rayon Kota Malangserta Kepolisian Resort Malang Kota dalam menangani tindak pidana pencurian listrik.Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisa faktor-faktor yangmenyebabkan tindak pidana pencurian listrik di Kota Malang serta mengetahui upaya apasajakah yang dilakukan pihak Kepolisian Resort Kota Malangdan PLN Rayon Kota Malangdalam menangani tindak pidana pencurian lisrik. Penelitian ini menggunakan jenis yuridisempiris, dengan metode pendekatan yuridis kriminologis dan menggunakan metode analisisdata deskriptif kualitatif.Kata Kunci : Faktor penyebab, pencurian listrik