PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM BURUH PEREMPUAN ATAS CUTI HAID (Studi di Pabrik Rokok PT. Maica Nusantara Kabupaten Tuban)

Main Author: Nurendah, Ria; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Format: Article application/pdf eJournal
Bahasa: ind
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2014
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/591
Daftar Isi:
  • PT. Maica Nusantara merupakan perusahaan rokok yang banyak mempekerjakan pekerja/buruh perempuan. Kaum perempuan umumnya mempunyai masalah dengan sistem reproduksi khususnya haid, sehingga pekerja/buruh perempuan sudah mengetahui adanya istilah cuti haid. Cuti haid memang perlu dan wajib diberikan oleh pengusaha di dalam hubungan kerja. Oleh karena itu, penulis melakukan penelitian sejauh mana perusahaan tersebut memberikan perlindungan kepada pekerja/buruh perempuan tersebut.Dari penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa sebenarnya pelaksanaan perlindungan hukum atas cuti haid bagi buruh perempuan, sudah diberlakukan sesuai dengan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 sudah termasuk bagian dari peraturan perusahaan di PT. Maica Nusantara. Namun, perusahaan juga memberikan pembedaan status karyawan resmi dan non resmi. Kemudian, dalam proses pemberian cuti haid, perusahaan meminta adanya surat keterangan dokter untuk membuktikan bahwa pekerjanya sedang merasakan sakit karena haid sehingga tidak dapat mengikuti kegiatan proses produksi.Dari uraian di atas, hal tersebut bisa menjadi hambatan, sehingga ada upaya yang harus dilakukan oleh beberapa pihak, misalnya dari pekerjanya sendiri, pihak perusahaan, dan pengawas dari Disosnaker. Apabila ketiga subjek hukum ini menjalankan upaya yang seharusnya dilakukan, maka perlindungan akan cuti haid akan berjalan dengan baik.Kata kunci: Perlindungan Hukum, Buruh Perempuan, Cuti Haid.