EFEKTIVITAS PASAL 47 AYAT (4) UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TERKAIT PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN KEPADA PEMERINTAH DAERAH (STUDI DI DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA MALANG)

Main Author: Ramadhan, Mochammad Alif
Format: Article info eJournal
Terbitan: Brawijaya Law Student Journal , 2023
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5326
Daftar Isi:
  • Mochammad Alif Ramadhan, Agus Yulianto, Haru Permadi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rama.alip98@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mendiskripsikan Efektivitas Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Terkait Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Kepada Pemerintah Daerah dan untuk mengetahui mengapa tidak dilakukanya pernyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum serta kendala dan upaya yang dilakukan oleh Dinas terkait. Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian ini menggunakan metode penelitian socio legal, sedangkan untuk pembahasannya dengan menggunakan teori efektivitas hukum. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Efektivitas Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Terkait Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan Kepada Pemerintah Daerah masih belum berjalan dengan efektif, yaitu yang ada di peraturan dan yang terjadi dilapangan masih belum berjalan dengan sesuai. Hal ini dikarenakan yang menjadi faktor penghambatnya, yaitu faktor penegak hukum, faktor masyarakat, dan faktor kebudayaan sedangkan yang menjadi faktor pendukungnya hanya berupa faktor hukum dan faktor sarana dan prasarana. Kata Kunci: Efektivitas Hukum, Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum   ABSTRACT This research aims to find out, analyze, and describe the effectiveness of Article 47 paragraph (4) of Law Number 1 of 2011 concerning Housing and Dwelling Areas regarding the transfer of public infrastructure, facilities, and utilities of housing to the regional governments, specifically why this transfer did not take place and what measures are to be taken by the agency concerned. Departing from these issues, this research employed a socio-legal approach and a theory of legal effectiveness. The research results discover that what is set forth in the regulation and what takes place are not harmonious, meaning that Article 47 paragraph (4) of Law Number 1 of 2011 has not been effectively implemented. This ineffectiveness has been caused by several factors stemming from law enforcers, the members of the public, and culture, against the supporting factors consisting of law, infrastructure, and facilities. Keywords: effectiveness of the law, dwelling areas, transfer of public infrastructure, facilities, and utilities