ANALISIS YURIDIS PENGGUNAAN MEREK YANG TIDAK SESUAI DENGAN ETIKET MEREK YANG DIDAFTARKAN (Studi Putusan Nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN Niaga Mdn dan Putusan Nomor 2/Pdt.Sus.HKI/Merek/2022/PN.Niaga Sby)

Main Author: Azis, Kevin Syah Abdul
Format: Article info eJournal
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2023
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5256
Daftar Isi:
  • Kevin Syah Abdul Azis, M. Zairul Alam, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: kevinnasution25@student.ub.ac.id   ABSTRAK Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan membandingkan terhadap penggunaan merek yang tidak sesuai dengan etiket merek yang didaftarkan. Indonesia sudah memiliki peraturan perundang-undangan mengenai merek yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Namun, peraturan tersebut belum mampu memberikan jawaban mengenai pentingnya penggunaan merek yang sesuai dengan etiket yang didaftarkan. Pada mulanya banyak terdapatnya kasus merek yang dimana merek yang digunakan oleh pemilik merek tidak sesuai dengan etiket yang mereka daftarkan. Penulis mengambil salah satu contohnya adalah pada kasus antara MS Glow dan PS Glow. Dengan hal tersebut maka dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative, dimana pendekatan penelitian yang digunakan ialah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dimana Undang-undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis menjadi undang-undang yang diteliti, kemudian pendekatan yang kedua yakni pendekatan perbandingan (comparative approach) dimana dalam penelitian ini melakukan perbandingan terhadap peraturan yang berhubungan dengan etiket merek dan yang terakhir adalah pendekatan kasus (case approach) dimana penelitian ini menggunakan contoh kasus antara MS Glow dan PS Glow. Dengan menggunakan metode penelitian tersebut menghasilkan bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 terdapat ketidaklengkapan norma, karena tidak terdapat pengaturan tentang kewajiban menggunakan merek yang sesuai dengan etiket merek yang didaftarkan. Kata Kunci : Penggunaan Merek, Etiket Merek, Merek   ABSTRACT This research aims to find out and compare the use of a trademark not according to the trademark etiquette for the trademark registered. Law Number 20 of 2016 concerning Trademark and Geographical Indications is intended to regulate trademarks in Indonesia. However, this law cannot fully guarantee that the people concerned will refer to the use of trademarks according to trademark etiquette. Several cases indicate that trademarks registered often contravene the trademark etiquette, such as the case of MS Glow and PS Glow. Departing from this issue, this research aims to use normative-juridical methods, statutory, comparative, and case approaches. The statutory approach took the study of Law Number 20 of 2016 concerning Trademark and Geographical Indications, the comparative approach compared the rules regarding the trademark etiquette, and the case approach referred to the case study of MS Glow and PS Glow. The research results show that Law Number 20 of 2016 has a flaw, considering that this law does not set forth the regulation regarding trademarks that should comply with trademark etiquette for the marks registered. Keywords: use of trademark, trademark etiquette, trademark