ANALISIS YURIDIS TERHADAP KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN SYARAT DAN KETENTUAN MARKETPLACE USER GENERATED CONTENT DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Main Author: Yuniar, Lisa Mega
Format: Article info eJournal
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2022
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5129
Daftar Isi:
  • Lisa Mega Yuniar, Ranitya Ganindha, Shanti Riskawati Faculty of Law Universitas Brawijaya e-mail: lisamegayuniar@student.ub.ac.id   ABSTRAK Penelitian ini berjudul Analisis Yuridis Terhadap Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Syarat Dan Ketentuan Marketplace User Generated Content  Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Latar belakang penulisan penelitian ini diawali dengan adanya pencantuman klausula pengecualian dan batasan tanggung jawab oleh marketplace selaku pelaku usaha yang dicantumkan dalam perjanjian syarat dan ketentuan yang merupakan perjanjian baku. Klausula pengecualian dan batasan tanggung jawab tersebut merupakan bentuk dari klausula eksonerasi yang dilarang menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang menimbulkan kerugian bagi konsumen. Permasalahan tersebut muncul karena dalam Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Perlindungan Konsumen tidak memberikan batasan pengaturan secara spesifik terkait hal-hal yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan dialihkan tanggung jawab menurut Undang-Undang. Permasalah yang diangkat dalam penulisan skripsi ini mengenai hukum perlindungan konsumen yang berkaitan dengan kekaburan norma dalam pasal 18 ayat (1) huruf a yang kemudian dilakukan perbandingan dengan Unfair Contract Terms Act Singapura berkaitan dengan ketentuan kontrak tidak adil yang memuat pengaturan sejauh mana batasan pengecualian tanggung jawab dalam kontrak. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen masih belum memberikan perlindungan yang maksimal terhadap konsumen. Seharusnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terutama dalam pasal 18 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 supaya lebih spesifik untuk memberikan batasan pengalihan tanggung jawab yang dapat dicantumkan oleh pelaku usaha pada perjanjian baku. Kata Kunci: Perjanjian Baku, Klausula Eksonerasi, Perlindungan Konsumen   ABSTRACT This research conducted the juridical analysis regarding the clause of exoneration regarding terms and conditions set in marketplace user generated content seen from the perspective of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Specifically, the clause concerned highlights the exemption and the scope of responsibilities held by the marketplace as the business actor set forth in the terms and conditions as standard agreement, and this exemption is part of the exoneration prohibited by Consumer Protection Law since it causes loss for the consumers. This problem arises because Article 18 Paragraph (1) point a of the Law concerning Consumer Protection does not set forth any specific scope of regulation regarding matters that are or are not allowed in the transfer of responsibilities according to the law. The problem studied is related to the vagueness of the norm of Article 18 Paragraph (1) letter a, which further takes the comparison of Unfair Contract Terms Act Singapore regarding unfair contract provisions setting forth the regulations governing to what extent the scope of the exemption of responsibilities in the contract is. This research employed normative-juridical methods, statutory and comparative approaches, revealing that Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection does not give any maximum protection to consumers. The government, in this case, should evaluate this law, especially Article 18 Paragraph (1) letter a for a more specific scope of the transfer of responsibilities that can be set forth by businesses on the standard agreement. Keywords: standard agreement, a clause of exoneration, consumer protection