TINJAUAN YURIDIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP ANAK PENYALAHGUNA NARKOTIKA (Studi Putusan Nomor 44/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Mdn)

Main Author: Febriyanti, Kristiyana
Format: Article info eJournal
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2022
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5128
Daftar Isi:
  • Kristiyana Febriyanti, Setiawan Noerdayasakti, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: tyana.febriyanti98@gmail.com   ABSTRAK Putusan yang menarik dianalisa mengenai tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh anak adalah Putusan Nomor 44/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Mdn. Pada putusan tersebut, Muda Batubara (terdakwa) terbukti melakukan pelanggaran pada Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika yang melarang penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis Shabi bagi diri sendiri. Peneliti merasa tertarik dalam melakukan analisa putusan tersebut dikarenakan putusan hakim yang memberikan putusan pidana penjara kepada terdakwa selama 1 tahun tanpa melakukan pertimbangan mengenai prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Sehingga peneliti melakukan pembagian 2 rumusan masalah yaitu, apa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap anak yang menjadi penyalahguna narkotika dalam Putusan Nomor 44/Pid.Sus- Anak/2019/PN.Mdn telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak? dan apa dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 44/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Mdn telah sesuai dengan Peraturan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, kasus dan konseptual. Hasil dari pembahasan penelitian ini adalah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis pidana penjara terhadap anak yang menjadi penyalahguna narkotika dalam Putusan Nomor 44/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Mdn ditinjau dari UU No. 11 Tahun 2012 adalah kurang tepat. Putusan pidana yang dijatuhkan oleh hakim anak tidak mencerminkan perlindungan terhadap anak yang secara jelas telah diatur dalam Pasal 2 huruf b, d, f dan i, dan Pasal 7 UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Kata Kunci: Anak, Narkotika, Pertimbangan Hakim   ABSTRACT Court Decision Number 44/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Mdn is found intriguing, where Muda Batubara as the defendant was proven guilty of violating Article 127 Paragraph (1) letter a of Law concerning Narcotics, especially regarding the abuse of shabi categorized as class 1 narcotic that could harm oneself. This research decision is considered interesting to investigate further, recalling that the decision of sentencing the child as the defendant to one-year imprisonment did not take any further consideration of the best interest of the child. Departing from this issue, this research investigates two problems: does the consideration of the judge in sentencing the defendant committing narcotic abuse as in Court Decision Number 44/Pid.Sus[1]Anak/2019/PN.Mdn comply with Law Number 11 of 2012 concerning the Judicial System of Juvenile Crime? and does the main consideration of the judge in issuing Decision Number 44/Pid.Sus-Anak/2019/PN.Mdn comply with the 1945 Constitution of Indonesia? This research employed normative-juridical methods with a statutory, case, and conceptual approaches. The research results reveal that the decision highlighted in this research is considered inappropriate if it is linked to Law Number 11 of 2012 since this decision does not represent the best interest of the child, while this priority for the child is regulated in Article 2, point b, d, f, and I, and Article 7 of Law concerning Judicial System of Juvenile Crime. Keywords: child, narcotics, judge’s consideration