UPAYA PENERTIBAN VANDALISME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP MASYARAKAT YANG MELAKUKAN VANDALISME PADA FASILITAS UMUM DI KOTA MALANG

Main Author: Azmi, Fima Nur
Format: Article info eJournal
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2022
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4908
Daftar Isi:
  • Fima Nur Azmi, Lutfi Efendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: fimaalicious@gmail.com   ABSTRAK Belakangan ini kasus vandalisme marak terjadi di Kota Malang. Saat vandalisme mengamuk, itu menjadi tidak terkendali. Aksi vandalisme di Kota Malang sudah sering terjadi di beberapa lokasi di Kota Malang. Gedung-gedung pemerintah daerah seperti gedung DPRD dan kediaman Wali Kota Malang (Sutiaji) juga dirusak warga Malang. Satpol PP Kota Malang terkadang bekerjasama dengan Polres Malang Kota untuk menertibkan aksi vandalisme, namun sayangnya pelaku sulit ditemukan karena dilakukan di tempat yang tidak terduga pada malam hari. Sehingga penulis memiliki 2 rumusan masalah, yaitu mengenai implementasi penertiban serta kendala dan upaya yang dihadapi oleh Satpol PP Kota Malang. Sehingga penulis menadapatkan hasil penelitian bahwasanya dalam upaya preventif, yang ditekankan adalah menghilangkan kesempatan untuk melakukan kejahatan. Kegiatan penertiban kegiatan vandalisme oleh Satpol PP dalam hal upaya preventif dilakukan dengan cara seperti patroli rutin setiap hari, yaitu 3-5 kali dalam sehari dengan dibaginya 2 shift, bekerjasama dengan masyarakat dalam hal pengaduan; dan bekerjasama dengan Polresta Malang Kota. Kemudian, untuk upaya represif yang dilakukan oleh Satpol PP Kota malang sementara ini hanya melakukan pembersihan terhadap fasilitas yang telah dicoret oleh pelaku. Untuk penindakan sementara ini masih belum ada dikarenakan belum terdapat laporan serta penangkapan terhadap pelaku kegiatan vandaslime di Kota Malang. Kata Kunci: Implementasi, Penertiban, Vandalisme   ABSTRACT Vandalism has been uncontrollable lately in Malang city. Government buildings, including the DPRD building and the residence of the Mayor of Malang City, Sutiaji, were also vandalized. Civil Service Police Unit and the Police Department of Malang have worked together to control this inappropriate action but it is hard to track down the vandalism since it is often done during the night. Departing from this issue, this research aims to investigate two research problems regarding the implementation of the control, the impeding factors, and the