PEMBINAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME KERJA PEGAWAI PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI GORONTALO BERDASARKAN PASAL 31 AYAT 1 (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN1999 TENTANG POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN
Main Author: | Achmad, Priyono; Fakultas Hukum Universitas Brawijaya |
---|---|
Format: | Article application/pdf eJournal |
Bahasa: | idn |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2014
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/488 |
Daftar Isi:
- Pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Di Badan Kepegawaian Provinsi Gorontalo dalam meningkatkan profesionalisme kerja, Berdasarkan Pasal 31 (1) Undang-Undang Nomor 43 tahun 1999. Hal ini dilatarbelakangi. Adannya ketidaksesuaian antara skill pegawai dan pekerjaannya, demikian di butuhkan beberapa usaha atau strategi yang dapat mengembangkan beraneka ragam pengetahuan setiap elemen yang ada di dalam instansi, Untuk dapat bertindak sebaik-baiknya guna mencapai tujuan. Instansi ataupun badan pemerintahan yang berdiri di bawah pimpinan Negara merupakan sarana pendukung demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang merupakan cita-cita bangsa.Berdasar Hasil penelitian Penulis Memperoleh jawaban perlunya upaya peningkatan yang sangat penting adalah keahlian dan keterampilan serta sikap dan perilaku pegawai, dengan jalan melalui pendidikan dan pelatihan bagi para pegawai yang disesuaikan dengan Tugas Pokok dan Fungsinya. hal tersebut untuk lebih memahami dan menyadari mengenai apa yang harus dikerjakan oleh setiap pegawai, agar para pegawai tersebut selalu sanggup dan setia dengan kualitas dan kuantitas hasil-hasil kerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Tujuan Organisasi.