KEBIJAKAN PEMADAMAN LAMPU SELAMA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT(PPKM) DARURAT di KOTA MALANG
Main Author: | Amanah, Dita |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2022
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4849 |
Daftar Isi:
- Dita Amanah, Istislam, Muktiono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MT. Haryono No. 169 Malang E-mail: ditaamanah21@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan terkait Kebijakan Pemadaman Lampu Pada Saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Darurat di Kota Malang. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya kontroversi yang timbul dalam masyarakat terkait kebijakan diskresi yang diambil Pemerintah Kota Malang yang meresahkan Warga Kota Malang. Jika ditinjau dari perspektif Hukum Administrasi Negara, hal ini dapat dimaknai lain, karena dalam melakukan penanganan pandemi Covid- 19, pemerintah dapat berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menggunakan diskresi sebagai kewenangan yang melekat padanya. Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana Keabsahan Hukum Kebijakan Pemadaman Lampu selama PPKM Darurat di Kota Malang? (2) Upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh masyarakat terhadap Kebijakan Pemadaman Lampu pada saat PPKM Darurat di Kota Malang? Lebih lanjut karya tulis ini dilakukan melalui metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif analitis yaitu dengan cara menggambarkan masalah yang kemudian menganalisa permasalahan yang ada melalui data-data yang telah dikumpulkan dan diolah serta disusun dengan berlandaskan kepada teori-teori dan konsep-konsep yang digunakan. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa kewenangan diskresi merupakan bentuk kebebasan bertindak pemerintah baik dalam memecahkan suatu masalah genting yang membutuhkan penindakan cepat tetapi terkendala regulasi dan penyelesaiannya. Penggunaan diskresi ditengah kondisi krisis perlu diawasi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat di Kota Malang. KATA KUNCI : Kebijakan, Pemadaman Lampu, PPKM Darurat ABSTRACT This research aims to investigate the policy to turn off street lamps during the enforcement of emergency lockdown in Malang city. This research topic departed from the controversy arising from the discretion over the policy performed by the regional government of the city that tended to raise concern in society. From the perspective of state administrative law, this blackout can be interpreted differently since the government can use discretion and refer to the laws to make policies related to Covid-19. Departing from this issue, this research aims to investigate: (1) what is the validity of the law regarding the street blackout during the enforcement of emergency lockdown? (2) what legal remedies can be taken by the members of the public regarding the street blackout during the lockdown in Malang city? The research data involved primary, secondary, and tertiary materials analyzed using a descriptive technique by describing the issue concerned with all the processed data arranged according to the theories and concepts. This research employed normative-juridical methods and a statutory approach. The analysis results report that discretion is defined as the authority of the government that allows it to take actions to resolve emergency issues and it usually requires a prompt measure amidst the cla