DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KELALAIAN BERKENDARA YANG MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DENGAN KORBAN LUKA BERAT (Studi Putusan No. 167/Pid.Sus/2019/PN.Mlg. dan Putusan No. 655/Pid.Sus/2020/PN.Mlg.)
Main Author: | Alexandra, Angga |
---|---|
Format: | Article info eJournal |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2022
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4788 |
Daftar Isi:
- Angga Alexandra, Prija Djatmika, Solehuddin, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya E-mail :alexandra.angga@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis dasar pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap tindak pidana kelalaian berkendara yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat. Dalam kenyataannya kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat telah banyak terjadi di Indonesia. Namun ketika kasus kecelakaan lalu lintas tersebut diangkat ke pengadilan, Majelis Hakim seringkali menjatuhkan hukuman yang berbeda-beda terhadap tindak pidana yang sama yang dapat disebut dengan Disparitas Putusan Hakim. Salah satu contoh disparitas yang nyata terjadi adalah dalam Putusan No. 167/Pid.Sus/2019/PN.Mlg dan Putusan No. 655/Pid.Sus/2020/PN.Mlg. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Metode pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sumber bahan hukum sekunder serta melakukan analisis terhadap bahan-bahan hukum tersebut. Dari hasil penelitian dengan metode yang telah disebutkan di atas, penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang timbul bahwa telah nyata terjadi disparitas dalam Putusan No. 167/Pid.Sus/2019/PN.Mlg dan Putusan No. 655/Pid.Sus/2020/PN.Mlg. Disparitas tersebut disebabkan dari peraturan perundang-undangan, tidak adanya pedoman pemidanaan, faktor dari hakim, dan faktor dari terdakwa. Saran yang diajukan oleh penulis adalah sudah harus segera dibuat pedoman pemidanaan yang jelas untuk hakim dalam menjatuhkan putusan pidana, selain itu perlu adanya revisi terhadap Pasal 310 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar menyertakan batas minimum pemidanaan agar jarak durasi sanksi pidana tidak terlampau jauh. Kata Kunci: Disparitas, Putusan Hakim, Kecelakaan Lalu Lintas, Luka Berat. ABSTRACT This research aims to investigate and analyze the considerations made by judges in delivering verdicts over driver negligence causing serious injury. However, road accidents often receive varied court decisions. The two court decisions Number 167/Pid.Sus/2019/PN.Mlg and 655/Pid.Sus/2020/PN.Mlg are two examples showing dissenting decisions made by judges. This research employed normative-juridical methods, statutory, conceptual, and case approaches. With primary and secondary data, this research reveals that these two dissenting court decisions are due to the existing laws and the absence of fixed guidelines for sentencing, and some other factors coming from the judges and defendants concerned. Thus, the guidelines must be set for the judges in delivering court decisions. Moreover, an amendment to Article 310 paragraph (3) of Law Number 22 of 2009 concerning Traffic and Road Transport is required, specifically adding the minimum limit of sentencing for a more reasonable gap of sentencing duration. Keywords: disparity, court decision, road accident, serious injury