PENAFSIRAN HAKIM TERHADAP STATUS BOEDEL PAILIT ATAS PUTUSAN NOMOR 89 K/PDT.SUS-PAILIT/2019 dan PUTUSAN NOMOR 529 K/PDT.SUS-PAILIT/2017 DALAM ACTIO PAULIANA KEPAILITAN

Main Author: Jayanugraha, Dwi Cahya
Format: Article info eJournal
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2022
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4775
Daftar Isi:
  • Abstrak   Demi keadilan bagi setiap Kreditor pailit terhadap pelunasan piutangnya oleh Debitor pailit, maka Pengadilan Niaga memberikan pengaturan tentang actio pauliana kepailitan selayaknya peraturan dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Meskipun telah ada pengaturannya, namun pada fakta yang terjadi di lapangan masih banyak permasalahan yang timbul perihal status boedel pailit dalam actio pauliana kepailitan ini. Yang sering terjadi permasalahan berkaitan dengan penafsiran hakim dalam memutus suatu perkara gugatan actio pauliana kepailitan. Penelitian ini bertujuan untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan penafsiran hakim terkait actio pauliana kepailitan yang didasari dengan aturan hukum yang ada pada Pasal 41 ayat (3) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Dan untuk mendukung penelitian ini digunakan pendekatan undang-undang, dan pendekatan kasus. Penafsiran hakim terhadap boedel pailit yang digugat actio pauliana kepailitan dapat dianggap aset kepailitan termasuk boedel pailit, tetapi ada juga hakim yang menafsirkan bahwa suatu aset tidak termasuk dalam boedel pailit. Hal ini harus dilihat dari perbuatan hukum debitor pailit tersebut apakah termasuk perbuatan yang wajib dilakukannya berdasarkan perjanjian dan/atau undang-undang. Ataupun apakah perbuatan hukum debitor pailit semata hanya untuk mengalihkan asetnya yang merugikan para kreditor pailit.   Kata Kunci: Penafsiran Hakim, Boedel Pailit, Actio Pauliana Kepailitan Abstract On the grounds of justice for each bankruptcy creditor related to the full payment given by bankrupt debtors, Commercial Court set the regulation concerning Actio Pauliana of Bankruptcy as what is governed in Article 41 of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation. Despite the regulation, there have been some problems emerging from the status of the bankruptcy estate in this Actio Pauliana of bankruptcy, especially those regarding the interpretation of judges settling the cases of Actio Pauliana of bankruptcy. This research aims to give resolutions to the interpretation of the judges as mentioned above according to Article 41 paragraph (3) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and the Suspension of Debt Payment Obligation. With normative-juridical methods, statutory and case approaches, this research has found that the bankruptcy estate based on Actio Pauliana of bankruptcy as interpreted by the judges concerned can be considered as the bankruptcy asset of the bankruptcy estate. This can be seen from what has been performed by the bankrupt debtor; whether it is an act that must be taken based on a contract and/or law or an act that is intended to transfer the asset that has caused loss for the creditors in a bankruptcy case. Keywords: judge’s interpretation, bankruptcy estate, Actio Pauliana of bankruptcy