PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PELANGGAR LARANGAN PENYELENGGARA RUMAH KOS BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI PASAL 17 HURUF A NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT (Studi Kasus di Kota Kediri)

Main Author: Fatimatuzzahro, Laila Mustofia
Format: Article info eJournal
Terbitan: Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum , 2022
Online Access: http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4724
Daftar Isi:
  • Laila Mustofia Fatimatuzzahro, Mohammad Dahlan, Anindita Purnama Ningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono 169 Malang e-mail: lailamustofia@student.ub.ac.id   ABSTRAK Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai penegakan sanksi administrasi terhadap larangan penyelenggara rumah kos di Kota Kediri. Latar belakang dilakukannya penelitian ini adalah karena di Kota Kediri masih banyak ditemui pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara rumah kos terkait menerima penghuni rumah kos yang berbeda jenis kelamin selain suami istri yang telah diatur di dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Pasal 17 Huruf a Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Penelitian ini merupakan jenis penelitian sosio-legal dengan pendekatan kasus (case approach) yang dilakukan di Kota Kediri. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa penegakan sanksi administrasi terhadap larangan penyelenggara rumah kos berdasarkan Peraturan Daerah Kota Kediri Pasal 17 Huruf a Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang telah dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Kediri telah dilaksankan, hal ini dibuktikan dengan adanya data-data pelanggaran telah dilakukan oleh penyelenggara rumah kos. Namun berdasarkan hasil analisis, penegakan sanksinya belum dilaksanakan secara maksimal karena beberapa faktor yaitu faktor hukumnya, faktor penegak hukumnya, dan faktor masyarakat. Kata Kunci: Penegakan hukum, sanksi administrasi, rumah kos   ABSTRACT This research studies the administrative sanctions regarding the violations of boarding house management rules in Kediri city. Several boarding houses are found to provide mix-room facilities for guests not as spouses, violating the Regional Regulation of Kediri City Article 17 Letter a Number 1 of 2016 concerning Public Order and Security in Society. This research employed socio-legal methods and the data collection was based on library research and field observation. The research reveals that the imposition of administrative sanctions regarding the violations of boarding house management rules as in Regional Regulation of Kediri City Article 17 Letter a Number 1 of 2016 has been implemented by the members of the Civil Service Police Unit. The data on the violations were obtained, but the enforcement of the sanctions has not been optimally executed due to factors such as law, law enforcers, and the members of the public. Keywords: law enforcement, administrative sanction, boarding house