ANALISIS PENGAKUAN DAN PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN ASING YANG BERSIFAT KONSTITUTIF TERKAIT PERCERAIAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA INTERNASIONAL INDONESIA
Main Author: | Bhai, Aelredius |
---|---|
Format: | Article eJournal |
Bahasa: | ind |
Terbitan: |
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
, 2021
|
Online Access: |
http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4556 |
Daftar Isi:
- Aelredius Bhai, Afifah Kusumadara, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: aelrediusbhai@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing yang bersifat konstitutif terkait perceraian, di Indonesia. Berdasarkan doktrin seharusnya pasangan yang telah mendapatkan putusan perceraian di hadapan pengadilan asing, putusannya dapat langsung diakui. Namun dalam praktiknya, pasangan tersebut mengajukan kembali gugatan percerainnya di hadapan Pengadilan Indonesia. Hal ini tidak lain sebagai akibat tidak diterapkannya doktrin terkait pengenaan Pasal 436 Rv dan pertentangan pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Maka dari itu tujuan lain dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan yang tepat sehubungan dengan pengakuan dan pelaksanaan putusan pengadilan asing terkait perceraian, di Indonesia. Adapun jenis penelitan yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan. Sedangkan, metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Adapun, teknik analisis terhadap bahan hukum dalam penelitian ini menggunakan interpretasi antisipatif dan interpretasi sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa putusan perceraian dari pengadilan asing sebagai putusan konstitutif tidak dapat langsung diakui sebagaimana dikemukakan dalam doktrin. Keadaan ini sebagai akibat dari pertentangan peraturan perundangan-undangan yang ada, yang mengakibatkan adanya putusan berbeda dalam praktik di pengadilan. Selain itu, diketemukan kondisi dimana ketentuan yang mengharuskan perceraian harus dilakukan di hadapan Pengadilan Indonesia sudah tidak relevan. Karena ketentuan tersebut tidak dapat menjawab keadaan-keadaan tertentu yang terjadi dalam suatu perkawinan. Maka dari itu diperlukan suatu pengaturan baru maupun pembaharuan dari pengaturan yang lama. Kata Kunci: Pengakuan, Pelaksanaan, Putusan Perceraian, Putusan Pengadilan Asing, Hukum Perdata Internasional ABSTRACT This research aims to find out the recognition and implementation of a constitutive foreign court judgement in Indonesia. Spouses were found re-filing a divorce petition in the court of Indonesia despite the foreign court judgement declaring they were divorced, leaving the earlier foreign court judgement unrecognized. This conflict is due to the implementation of Article 436 Rv and conflicting regulations between Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, Law Number 7 of 1989 concerning Religious Court, and Law Number 23 of 2006 concerning Population Administration. This research aims to find out the proper regulatory provisions regarding the recognition and implementation of a foreign court judgement regarding divorce in Indonesia. This research employed normative-juridical methods that involved library research and statutory, case, and conceptual approaches. The research data were analyzed based on anticipative and sociological interpretations. The research result has revealed that the constitutive foreign court judgement over divorce cannot be immediately recognized as in line with what is outlined in the doctrine. This situation results from the conflicting views of the existing regulatory provisions, leading to different court judgements. Moreover, the condition that requires a divorce to take place before the court of Indonesia is deemed no longer relevant because this provision can no longer give responses to particular circumstances in marriage. As a consequence, a new regulation or reformed regulation is required. Keywords: recognition, implementation, divorce judgement, foreign court judgement, private international law